blank
Puluhan sepeda motor milk pembalap dan petaruh balapan liar di Jalan Guyangan-Petanahan diamankan di Mapolsek Petanahan, Kebumen.(Foto: Suarabaru.id/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Aparat Polsek Petanahan, Kebumen, telah membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok orang di Jalan Guyangan-Petanahan. Sebanyak 36 sepeda motor sempat diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Petanahan.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kapolsek Petanahan AKP H Masngudin mengungkapkan, penggerebegan petugas pada Senin (13/1) malam sekitar pukul 22.00 itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang mengaku resah. Sebab balapan liar yang dilakukan di jalan umum dan baru dicor di Desa Podourip, Kecamatan Petanahan, itu kerap berlangsung malam hari dan sangat membahayakan. Bahkan ditengarai balapan liar tersebut juga menjadi ajang taruhan.

Menurut Kapolsek Petanahan, saat penggerebegan dilakukan malam bersamaa aksi kebut-kebutan pembalap jalanan. Para”roder” dan penonton yang panik pun tunggang langgang melarikan diri dan sepeda motor mereka ditinggal begitu saja di persawahan untuk mengelabuhi petugas. Sepeda motor para penonton yang taruhan itu ditempatkan di semak-semak sawah dengan harapan polisi tidak bisa menemukannya.

“Kami menindak balapan liar dari laporan warga ada indikasi untuk perjudian atau ajang taruhan. Selain itu juga membahayakan pengguna jalan yang lewat sehingga meresahkan warga,”tandas Kapolsek AKP Masngudin.

Sebanyak 36 sepeda motor milik penonton dan pembalap liar itu sengaja ditinggal loleh pemilknya saat penggeberekan. Selanjutnya diangkut mobil Polsek Petanahan untuk dilakukan pendataan.

Kapolsek menambahkan, sepeda motor itu diamankan di Mapolsek. Selanjutnya bisa diambil di Mapolseks setelah pemiliknya diberi pembinaan. Pemilik cukup datang menunjukkan bukti kepemilikan kendaraannya. Petugas akan terus mendalami informasi balap liar yang kerap digelar di jalan alternatif Guyangan-Petanahan tersebut.

Komper Wardopo