blank
Prof Dr H Muladi SH. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Keberadaan seorang guru besar dalam sebuah perguruan tinggi dianggap sangat strategis. Karena guru besar dengan gelar profesor, akan semakin menambah kepercayaan masyarakat pada perguruan tinggi tersebut.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip, Prof Dr H Muladi SH, dalam acara pengukuhan Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP, sebagai Guru Besar bidang Teknologi Hasil Pertanian pada Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Semarang (USM), baru-baru ini.

BACA JUGA : Juliari Batubara: Desa Harus Mampu Menyejahterakan Warga

Mantan Menkumham ini mengatakan, keberadaan dosen dengan gelar profesor akan menambah kepercayaan masyarakat pada USM, dan berdampak pada bidang ilmu yang diembannya.
”Dengan bertambahnya profesor di USM, akan menambah tingkat kepercayaan masyarakat, dan akan meningkatkan daya saingnya sebagai perguruan tinggi unggulan,” ungkapnya.

Dijelaskan Muladi, dampak di bidang pendidikan sangat jelas, karena persaingan sangat tajam (fierce ompetition) baik di daerah, Nasional maupun internasiuonal. Seorang profesor diharapkan akan mengawal kebebasan mimbar akademis, budaya akademis dan kejujuran intelektual.

”Disamping sebagai seorang inovator, profesor memliki banyak tugas yang menanti, yaitu managing teaching, research dan publication. Disamping memberi kuliah, juga memimpin seminar, pengabdian masyarakat, present lectures, performing and publishing original research,” tambahnya.

Beri Gambaran
Dalam orasi ilmiah pengukuhannya, Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP menyampaikan makalah dengan judul ‘Peluang dan Tantangan Pengembangan Pangan Fungsional Berbasis Pati Resisten dari Pangan Lokal’.

Prof Sri Budi yang juga menjadi Wakil Rektor II USM ini memberikan gambaran, bahan pangan lokal sumber karbohidrat yang diolah dengan tepat, dapat memberikan manfaat bagi kesehatan. Salah satu di antaranya dengan adanya pembentukan pati resisten.

Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP dikukuhkan sebagai anggota senat guru besar USM, berdasarkan SK Rektor nomor 335/SK/USM.H/C/2019. Sebelumnya dia juga menerima SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, dengan nomor 30593/M/KP/2019 tentang kenaikan jabatan fungsional akademik/fungsional pada September lalu.

USM/Wahyu