blank
Salah satu ASN Pemkab Wonosobo menerima SK Pensiun dari Wakil Bupati Ir Agus Subagiyo MSi di Pendopo Bupati setempat. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID– Sejumlah 362 ASN di lingkungan Pemkab Wonosobo memasuki masa purna tugas alias pensiun. ASN sebanyak itu, 127 orang menerima SK Pensiun periode I (1/1)-(1/4/2020). Sisanya 235 ASN akan menerima SK Pensiun periode berikutnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo M Asngari, Selasa (10/12), mengatakan pada 2020 Pemkab Wonosobo menerima formasi calon ASN sebanyak 327 namun yang pensiun 362. Antara ASN yang masuk dan keluar di Pemkab Wonosobo tidak seimbang.

Penyerahan SK Pensiun ASN dilakukan di Pendopo Bupati Wonosobo dan dihadiri seluruh ASN yang memasuki masa pensiun. Penyerahan SK Pensiun dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Wonosobo ke semua ASN yang memasuki masa purna tugas.

“ASN yang datang dan pergi ternyata tidak seimbang. Penyerahan SK Pensiun ini untuk memberikan kesan yang penuh arti, sebagaimana pada saat penerimaan SK CPNS dahulu. Ibarat peribahas datang tampak muka pergi tampak punggung,” katanya.

Menurut M Asngari, peribahasa tersebut mengandung arti, saat kali pertama menerima SK CPNS dalam keadaan baik, pada waktu menerima SK Pensiun sebagai ASN juga dalam keadaan baik alias istiqomah. Orang yang datang dan pergi sebaiknya kuno nuwun dan permisi.

Dari 127 ASN yang menerima SK Pensiun, katanya, terdiri 2 ASN Eselon II, 2 ASN Eselon III, 13 orang Eselon IV, jabatan fungsional tertentu 84 orang dan jabatan fungsional umum sejumlah 26 ASN. SK Pensiun diserahkan Wakil Bupati Ir Agus Subagiyo MSi.

Jaga Kondisi

blank
Wakil Bupati Ir Agus Subagiyo MSi tengah memberikan pengarahan di hadapan ASN Pemkab Wonosobo yang memasuki masa pensiun. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

Wakil Bupati Wonosobo Ir Agus Subagiyo MSi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebanyak-banyaknya, kepada para ASN yang telah purna tugas atas dedikasinya mengabdi kepada Pemkab Wonosobo.

“Purna tugas merupakan tahapan kehidupan bagi ASN. Tidak semua ASN dapat mencapai purna tugas, dikarenakan berbagai halangan. Sehingga, apabila dalam menjalankan tugas dapat mencapai usia purna tugas, tentu merupakan dambaan bagi setiap ASN,” jelasnya.

Tidak semua ASN bisa menikmati masa purna tugas. Sebab ada ASN yang belum pensiun sudah berhalangan tetap alias meninggal dunia atau justru tersangkut berbagai masalah hukum.

Masa tugas dengan sempurna dan dalam keadaan sehat harus disyukuri setiap ASN.

Setelah purna tugas, harapnya, senantiasa menjaga kondisi jasmani agar selalu sehat dan bisa panjang umur. Menyadari kondisi usia, namun tetap optimis, komunikatif, ceria, punya kemampuan penataan manajemen keuangan dan selalu rajin beribadah.

“Meski ASN telah masuk masa purna tugas, bukan lantas berhenti berkarya. Purna tugas bukan berarti purna karya. Masa purna tugas juga merupakan suatu proses yang alami dalam dunia kepegawaian, yang tidak perlu ditakuti dan tak dapat dihindari,” bebernya.

Sebaliknya, apa yang telah ditunjukkan ASN selama ini, bisa menjadi motivasi bagi ASN lain yang masih aktif, untuk menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Pemkab Wonosobo dengan sebaik-baiknya.

Muharno Zarka-Wahyu