blank
Sejumlah warga berkumpul di halaman PN Wonosobo. Foto: Muharno

WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Sejumlah 800 massa yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Kalibawang Wonosobo mendatangi Kantor Pengadilan Negeri PNN)setempat, Senin 9/10、sekitar jam 8.30 WIB.

Kedatangan massa ke Kantor PN untuk menuntut pelaku penganiayaan terhadap korban meninggal M Fadlun alias Tukul (40)warga Kepirang Dempel Kalibawang Wonosobo, Minggu 30/6/2019)lalu.

Pengeroyokan yang dilakukan 9 pemuda Desa Karangrejo Selomerto di Desa Kauman Kaliwiro usai menonton hiburan kesenian Tari Ndolalak tersebut berbuntut korban meninggal akibat pukulan benda keras oleh beberapa pelaku.

Saat ini pelaku pengeroyokan tengah memasuki sidang tuntutan di PN Wonosobo.

Kepala Desa Dempel Hartanto mengatakan kedatangan warga ke PN setempat dalam rangka mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku pengeroyokan yang menyebabkann korban meninggal dunia.

Massa yang datang menggunakan 400 mobil dan dikawal beberapa Kepala Desa Kades)dan Camat Kalibawang Sukamto Adi S.

Kedatangan massa mendapat pengawalan langsung ratusan aparat kepolisian Polres Wonosobo.

Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras SIK yang terjun langsung di tengah-tengah massa meminta warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama sidang berlangsung.

”Saya mohon massa tetap tenang, tertib dan menjaga keamanan. Serahkan proses hukum kepada pihak berwajib”, katanya.

Selama menunggu sidang massa melakukan orasi di halaman Kantor PN menuntut pelaku dihukum sesuai perbuatannya karena akibat pengeroyokan korban sampai meninggal dunia.

Selain melakukan orasi massa yang sebagian besar pemuda itu juga mensenandungkan sholawat nariyah dan membaca tahlil untuk menenangkan massa。

Muharno Zarka