blank
Ketua Komisi C DPRD Kudus H Rinduwan bersama anggota saat mengecek pekerjaan drainase di Jl Menur. foto: Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID)- Komisi C DPRD Kabupaten Kudus melakukan sidak proyek pembangunan drainase di Jalan Menur Kudus, Jumat (6/12). Sidak dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat atas kurang maksimalnya kualitas proyek.

Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat mendapati sejumlah pekerjaan yang dirasa kurang baik. Salah satunya adalah adanya lantai drainase yang ambrol serta pemasangan box culvert yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami melakukan sidak ini menindaklanjuti adanya keluhan warga. Terutama keluhan adanya bangunan drainase yang ambrol. Padahal, pembangunan belum selesai,” kata Ketua Komisi C DPRD Kudus Rinduwan kepada awak media.

Lebih lanjut, kata Rinduwan pihaknya juga menyoroti progress pelaksanaan proyek yang dinilai masih lamban. Padahal, sebentar lagi tahun anggaran akan berakhir. “Kami mengingatkan OPD maupun rekanan pelaksana agar proyek bisa dikerjakan selesai cepat waktu. Kalau tidak tepat waktu bisa didenda,” jelasnya.

blank
Ketua Komisi C DPRD Kudus H Rinduwan saat mengecek oprit drainase yang sudah retak. foto:Suarabaru.id

Senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus Anis Hidayat. Menurutnya, pekerjaan drainase dan trotoar pelaksanaan selesai tanggal 17 Desember 2019 mendatang. Oleh karena itu, anggota Komisi C DPRD Kudus kali ini untuk mengecek pengerjaan pembangunan tersebut.

“Selain di Jalan Menur, kami juga memantau di Jalan Loram Kecamatan Jati dan di Jalan Mijen Kecamatan Kaliwungu. Karena kedua jalan tersebut baru 80 persen. Padahal ini sudah mendekati waktu selesai,” ungkapnya.

Terkait dengan teknis pekerjaan, ia menilai pekerjaan drainase dan trotoar tinggal finishing. Ia pun berharap agar pekerjaan tersebut selesai tepat waktu.

Ramah Difabel

Selain menyoroti proses pengerjaan, Anis juga agar dalam pelaksanaan pembangunan juga memenuhi kebutuhan akses bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, banyak trotoar yang sudah ada ternyata tidak ramah dan justru menyulitkan para penyandang disabilitas.

“Memang ada beberapa akses publik salah satunya trotoar di Kudus yang belum ramah pada penyandang disabilitas,” tambahnya.

Ia mengatakan, dari DPRD Kudus mendorong agar pemerintah daerah memenuhi akses publik yang ramah pada difabel. Seperti trotoar ini bisa dirasakan oleh semua masyarakat.

Sejauh ini, sudah ada trotoar yang sudah memenuhi akses bagi difabel. Seperti trotoar yang ada di Jalan Menur sudah memenuhi akses bagi disabilitas. Meskipun demikian, ia berharap ke depan agar semua trotoar di Kudus bisa diakses para difabel.

Sementara, Kasi Drainase PUPR Kabupaten Kudus Bimo Sekti Bagus Tohari mengatakan, secara keseluruhan progrem pekerjaan drainase dan trotor sudah mencapai 85 persen. Diperkirakan tanggal 14 Desember 2019 mendatang sudah 100 persen.

“Loram saat ini sekitar 80-85 persen. Sedangkan di Mijen sudah 80 persen. Saya yakin pekerjaan tersebut nanti selesai tepat waktu,” jelasnya.

Saat ini pekerjaan drainase ada sebanyak 35 titik. Sedangkan trotoar ada sebanyak lima titik. “Adapun total anggaran mencapai Rp 42,5 miliar,” pungkasnya.

Tm/Ab