blank
Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung yang baru  Budi Santoso saat  menanda tangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah di hadapan Bupati Temanggung Al Khadziq  . Foto: Suarabaru.Id/ Yon

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) Budi Santoso yang menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ditunjuk Gubernur Jawa Tengah, sebagai Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Temangung.

Penunjukan Pj Sekda Temanggung tersebut tertuang dalam surat Gubernur Jateng Nomor 821.2/536/2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung.

“ Sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah, bahwa penunjukan  Pj sekda  oleh gubernur dilakukan,  bila dalam jangka waktu tiga bulan terjadinya kekosongan sekretaris daerah terlampaui  dan sekretaris daerah definitif belum ditetapkan,” kata Bupati Temanggung M Al Khadziq pada pelantikan dan pengambilan sumpah  Pj Sekda di Pendopo Pengayoman, kompleks rumah dinas Bupati Temanggung , Kamis  (5/12) malam.

Al Khadziq mengatakan, penunjukan Budi Santoso  sebagai Pj Sekda Kabupaten Temanggung, Gubernur Jateng telah melihat pemenuhan dari banyak unsur persyaratan  yaitu menduduki jabatan eselon II b di Pemerintah Provinsi Jateng dengan pangkat minimal IV b serta  memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

Ia berharap, Pj Sekda Kabupaten Temanggung yang baru dilantik tersebut bisa   menggerakkan mesin birokrasi dan menjalankan visi dan misi  serta menjalankan roda pemerintahan  pembangunan guna mewujudkan  Temanggung yang tata, titi, tentrem , marem dan gandem.

Selain itu, di awal tahun 2020 mendatang, tepatnya  pada 9 Januari 2020 mendatang, Pemkab Temanggunh  bakal menggelar pilkades serentak di 215 desa.

“Kepada seluruh jajaran birokrasi saya minta agar dapat segera merapat dan berkoordinasi dengan   Pj Sekda  yang baru  guna sinergitas kerja lebih lanjut, “ ujarnya.

Khadziq menambahkan, terkait  kekosongan jabatan sekda definitive, dalam waktu dekat Pemkab Temanggung akan segera membuka  perpanjangan seleksi terbuka  jabatan pimpinan tinggi pratama  Sekda.

Perpanjangan seleksi tersebut akan dilakukan,  karena saat ini  telah ada  kader pejabat eselon II b di lingkungan Pemkab Temanggung yang memenuhi syarat administrasi guna mengikuti seleksi terbuka tersebut.

Seperti diketahui,  sejak 1 Juni 2018 lalu, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung kosong, setelah Bambang Arohman  purnatugas.  Untuk mengisi jabatan tersebut, Bupati Temanggung menunjuk  Suyono  yang menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai Pj Sekda dan selang tiga bulan kemudian digantikan oleh Hary Agung Prabowo sejak  29 Agustus 2019.  Dan saat ini, hingga tiga  bulan  ke depan , jabata Pj Sekda tersebut diemban  Budi

Yon/trs