blank

SEMARANG – Menjadi notaris tidak sekedar berbekal ijazah saja. Namun, harus paham betul dengan pembuatan akta otentik terkait perjanjian dan pertanahan. Di satu sisi, harus selalu update ilmu.

Sebab, Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJB) bersifat statis. Maka, harus selalu update ilmu. Mengingat kehidupan yang dinamis, dan notaris harus selalu membangun wawasan. Demikian dikatakan oleh Ketua Program Studi (Prodi) Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum (FH) Unissula, Dr Akhmad Khisnus SH MH, Sabtu (30/11/2019), dalam Seminar kenotariatan bertajuk Peningkatan kualitas calon notaris.

Menurutnya, seminar nasional ini menghadirkan sejumlah pakar untuk memberi kuliah kepada mahasiswa Prodi MKn Unissula. Sehingga mereka yang notabennya calon notaris tidak gagap saat terjun menjadi notaris di tengah masyarakat. Intinya, menyiapkan notaris yang andal.

”Apalagi, mengingat mereka harus selalu melakukan pembaruan pemahaman untuk ilmunya. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas calon notaris dengan pembelakan kuliah pakar. Di Indonesia, ada sedikitnya 19 penyelenggara MKn yang dikelola oleh perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Dan, Prodi MKn Unissula satu-satunya pengelola MKN PTS yang mendapatkan akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Saat ini sudah meluluskan 570 wisudawan, di usia enam tahun delapan bulan,” jelasnya, didampingi Sekretaris Prodi MKn, Dr Amin Purnawan SH MH.

Hadir dalam kesempatan ini sebagai nara sumber adalah Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notariat Indonesia (Pengwil INI) Jateng Dr Widhi Handoko SH SpN dan Sekretaris Pengwil INI Jateng Dr Catharina Mulyani Santoso SH SpN MH.

Catharina Mulyani dalam kesempatan ini, memberi materi terkait administrai bagi notaris. Misalnya, persiapan apa yang harus dilakukan calon notaris, terkait kantornya harus bagaimana, dan hal-hal penting lainnya.