blank
Petugas Garuda 112 Kudus saat melakukan evakuasi sebuah sarang tawon endhas. foto:Suarabaru.id

KUDUS – Populasi tawon endhas yang memiliki nama latin tawon Vespa affinis nampaknya semakin mewabah di Kabupaten Kudus. Dalam satu hari, Minggu (1/12), tercatat delapan kali upaya evakuasi di tempat berbeda yang dilakukan petugas terhadap sarang tawon yang cukup membahayakan manusia tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kudus Bergas C Penanggungan mengungkapkan, evakuasi yang dilakukan petugas diantaranya dilakukan di Desa Kedungdowo, Desa Gamong, dan Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu serta  Desa Peganjaran dan Desa Dersalam, Kecamatan Bae. Sarang tawon tersebut berada di rumah warga hingga ke semak-semak di sekitar pemukiman.

“Begitu mendapat laporan, petugas Garuda 112 yang terdiri dari personel BPBD, relawan Damkar Satpol PP langsung bergerak melakukan evakuasi,”kata Bergas.

Evakuasi yang dilakukan ini semakin menambah jumlah kasus tawon ndas yang mewabah di Kudus. Sebelumnya, selama bulan November ini, sudah ada 19 kasus sarang tawon ndas di pemukiman warga yang harus dievakuasi.

Menurut Bergas, populasi tawon ndas ini memang sangat membahayakan. Bahkan, wabah tawon endhas ini sudah memakan korban adanya dua bocah di Kudus tersengat di Desa Pasuruhan Lor, RT 2 RW 1, Kecamatan Jati. Kedua bocah mengalami luka bengkak di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit. Beruntung, keduanya bisa tertangani oleh tim medis.

Tawon endhas yang menyerang dua bocah itu bersarang di atap rumah seorang warga. Sarang tawon berukuran diameter 60 sentimeter akhirnya dievakuasi oleh petugas.

Tawon endhas merupakan salah satu jenis serangga yang membahayakan manusia. Dikutip dari berbagai sumber, koloni tawon endhas ini biasanya bersarang di semak-semak hingga ke pinggir atap rumah atau bangunan. Populasi tawon ini biasanya berkembang pesat di bulan Oktober-November.

Tawon ndas ini punya alat sengat yang sekaligus berfungsi sebagai kantung reproduksi untuk bertelur. Oleh karena itu, mekanisme sengat hanya dimiliki oleh tawon betina. Racun akibat sengatan tawon ini mengandung beberapa senyawa kimia, seperti asetilkolin, histamin, serotonin, fosfolipase A, hyaluronidase, katekolamin, peptida pelepas histamin (mastoparan), peptida kemotaksis, dan kinot neurotoksik.

Perlu dicatat, jika menemukan sarang tawon di sekitar tempat tinggal, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke petugas pemadam kebakaran setempat. Penanganan yang keliru dapat membuat koloni tawon dalam sarang merasa terancam dan berbalik menyerang manusia.

Sengatan tawon jenis ini menimbulkan bengkak. Jika terjadi sengatan dalam jumlah banyak akan menimbulkan anafilaksis, organ bisa rusak dalam hitungan hari. Racunnya bisa mematikan jika tidak cepat ditangani dengan metode yang tepat. Yang fatal adalah jika menyerang limpa dan ginjal.

Untuk pencegahannya, langkah paling mudah adalah  yakni dengan menjaga kebersihan rumah dari bangkai-bangkai serangga dan tumpukan sampah makanan, karena keduanya adalah sumber makanan bagi tawon endhas.

Suarabaru.id/Tm