blank
JAGA KELLY: Point guard Satria Muda Pertamina, Christian Gunawan menjaga pergerakan point guard Amartha Hang Tuah, Kelly Purwanto, dalam partai final turnamen Piala Presiden di Gor Sritex Arena, Minggu (24/11), malam. (suarabaru.id/lbc)

SOLO, SUARABARU.ID– Tim basket Satria Muda Pertamina (SMP) Jakarta menjadi jawara setelah menang atas Amartha Hang Tuah dengan skor 51-43 dalam turnamen basket Piala Presiden di Gor Sritex Arena, Solo, Minggu (24/11), malam.

Di partai final, Arki Dikania Wisnu dan kawan-kawan tampil perkasa dari kuarter ke kuater. Pada kuarter pertama, dominasi Satria Muda di bawah playmaker cerdik Chritian Gunawan tak terbendung.

Kelly Purwanto cs tak berkutik menghadapi strategi pressing full court yang diperagakan pasukan yang dilatih Milos Pejic. Kuarter pertama ditutup dengan skor 13-5. Memasuki kuarter kedua, Satria Muda berhasil menambah sembilan angka, sementara Hang Tuah menambah enam poin.

Pertarungan ketat terjadi di paruh kedua. Kelly cs memberikan perlawanan. Pada kuarter keempat, waktu tersisa lima menit, skor hanya terpaut dua bola. Namun, jeleknya penyelesaian akhir membuat usaha dari Hang Tuah sia-sia.

Sementara Satria Muda unggul ofensif dan defensif rebound hingga akhir kuarter keempat. Upaya mengejar ketertinggalan tak bisa dimanfaatkan hingga akhir waktu tersisa.

blank

Pelatih Satria Muda, Milos Pejic menyebut kunci kemenangan timnya terletak pada strategi yang berjalan mulus dengan memberikan pressing pada empat kuarter.

“Kami sempat dikejar di kuarter keempat, namun pemain kembali fokus pada tiga menit akhir. Mereka (Aamartha Hang Tuah-red) melakukan turn over dan kami manfaatkan dengan baik. Malam ini anak-anak kerja keras menjadi pemenang,” kata juru taktik asal Serbia usai pertandingan.

blank

Satria Muda Pertamina berhak meraih uang kemenangan Rp150 juta, sementara Amartha Hang Tuah Rp100 juta. Sementara di peringkat ketiga Pelita Jaya berhasil mengalahkan perlawanan Satya Wacana Salatiga dengan 82-65. Pelita Jaya berhak hadiah Rp75 juta, dan Satya Wacana berhak Rp50 juta.

Suarabaru.id/lbc