blank
Ketua DPRD Kudus Masan berjabat tangan dengan Sekda Kudus Samani Intakoris menyusul adanya kesepakatan terkait RAPBD 2020. foto:Suarabaru.id

KUDUS – Setelah sempat melalui pembahasan yang alot, Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kudus 2020 siap disahkan. Rencana disahkannya RAPBD tersebut menyusul sudah adanya titik temu antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kudus.

Pengesahan tersebut rencananya bakal digelar di gedung DPRD Kudus,  Senin (25/11). Pengesahan tersebut dijadwalkan akan dihadiri langsung Plt Bupati Kudus HM Hartopo dan juga Ketua DPRD Kudus Masan.

Padahal, saat masa pembahasan, dinamika cukup panas sempat terjadi. Beberapa kali rapat di Badan Anggaran sempat mengalami jalan buntu lantaran belum adanya titik temu antara Eksekutif dan Legislatif. Hingga rencana pengesahan RAPBD 2020 yang semestinya dilakukan pada Jumat (15/11) silam gagal.

“Dari hasil rapat di Banggar Kamis (21/11), baik antara DPRD dan Eksekutif akhirnya sudah ada kesepakatan terkait anggaran dalam RAPBD 2020. Jadi, Senin awal pekan depan, RAPBD 2020 kami jadwalkan untuk disahkan,”kata Ketua DPRD Kudus, Masan, Jumat (22/11).

Menurut Masan, dari postur anggaran dalam RAPBD yang sudah disepakati, akan memprioritaskan program-program pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat. Secara proporsi anggaran, alokasi untuk urusan pemerintahan wajib baik yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun tidak berkaitan, dialokasikan sesuai ketentuan yang ada.

“Postur anggaran yang akan disahkan sudah mengakomodir urusan pemerintahan wajib seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan yang lainnya. Prosentasenya pun telah memenuhi ketentuan yang berlaku,”tandas Masan.

Selain itu, untuk bidang kesejahteraan sosial berbagai program juga sudah dialokasikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, kata Masan, DPRD juga berhasil memperjuangkan jumlah alokasi tunjangan kesejahteraan guru swasta dan madrasah yang saat diusulkan Eksekutif jumlahnya sempat menyusut.

“Dalam Banggar, kami juga berhasil menaikkan jumlah minimal tunjangan kesejahteraan guru swasta yang usulan awal dari Eksekutif Rp 100 ribu menjadi Rp 300 ribu. Meski, pada kelanjutannya Eksekutif kembali menambah hingga akhirnya menjadi Rp 350 ribu,”ungkapnya.

Tenaga Kontrak dan Outsourcing

Sementara disinggung mengenai pemangkasan jumlah tenaga kontrak dan outsourcing di lingkungan Pemkab Kudus, kata Masan, hal tersebut merupakan usulan dari Eksekutif. Dari Badan Anggaran DPRD sama sekali tidak melakukan rasionalisasi atas pos anggaran tersebut.

blank
Suasana rapat Badan Anggaran DPRD Kudus bersama TAPD membahas RAPBD 2020. foto:Suarabaru.id

Bahkan, kata Masan, pihaknya sempat mempertanyakan usulan Eksekutif yang mengalokasikan honor tenaga kontrak dan outsourcing hanya untuk sembilan bulan.  “Kami sempat meminta kepada Eksekutif agar alokasi honor tenaga kontrak dan outsourcing diberikan penuh selama satu tahun, bukan sembilan bulan seperti usulan yang diajukan Eksekutif,”ujarnya.

Masan juga mendesak, agar perekrutan tenaga kontrak dan outsourcing juga diatur dalam Peraturan Bupati. Sehingga, ada kejelasan berapa jumlah tenaga yang dibutuhkan, serta sistem perekrutannya. “Apakah menggunakan tenaga kontrak atau menggunakan jasa pihak ketiga, semestinya itu ada kejelasan,”ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono membenarkan rencana pengesahan RAPBD Kudus 2020 tersebut. Bahkan, kata Eko, ada permintaan DPRD agar pengesahan  dilakukan lebih cepat, meski akhirnya disepakati di awal pekan depan.

“Tentu kami juga harus mempersiapkan dulu. Tapi yang jelas, kami bersyukur RAPBD Kudus 2020 disahkan tidak melewati batas waktu yang ditentukan,”kata Eko.

Menurut Eko, sejumlah rencana program telah disusun dalam RAPBD 2020. Salah satunya adalah pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik yang rencananya akan didirikan di areal Pendapa Kabupaten. Gedung tersebut nantinya diproyeksikan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat.

Sedangkan untuk tenaga outsourcing, kata Eko, memang dimungkinkan terjadi pemangkasan untuk efisiensi anggaran. OPD bisa mengusulkan pengadaan tenaga kontrak dan outsourcing selama memiliki analisa jabatan dan kebutuhan pegawai.

Suarabaru.id/Tm