blank
Penjual getuk khas Magelang sedang melayani pembeli, (Humas Pemkot Magelang)

MAGELANG – Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menerbitkan  surat edaran (SE) isinya mengimbau semua perangkat daerah, BUMD, BUMN dan instansi vertikal  untuk menghidangkan makanan tradisional berupa getuk, setiap mengadakan acara atau kegiatan.

SE tanggal 22 Oktober 2019 itu bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha getuk Kota Magelang. Mereka diharapkan dapat terus berkembang dan maju, mengingat getuk sudah menjadi ciri khas kota ini.

‘’Kita mulai dari diri kita sendiri, terutama instansi vertikal agar setiap mengadakan kegiatan selalu menghidangkan getuk khas Kota Magelang. Bila dihitung jumlahnya (usaha getuk) cukup banyak, yang artinya mampu menggerakkan roda produksi mereka,’’ kata Joko Budiyono di kantornya, kemarin (11/11).

Dia menerangkan, keluarnya SE Nomor 501/396/121/2019 ini juga sekaligus sebagai upaya promosi makanan yang terbuat dari olahan singkong. Tidak sedikit pengusaha getuk yang mengirimkan produknya ke luar daerah baik dalam jumlah besar maupun kecil.

‘’Pemerintah sangat memperhatikan kelangsungan usaha apapun, termasuk getuk. Getuk sudah dikenal di mana-mana sebagai makanan khas Magelang, maka ini harus dipertahankan,’’ tegasnya.

Di kala pemerintah memperhatikan usaha mereka dengan cara seperti ini, lanjutnya, para pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kualitas produknya. Selain itu, juga diperhatikan dari sisi higienisnya agar tidak merugikan konsumen.

‘’Seiring dengan peningkatan produksi karena banyak pesanan, diharapkan pula kualitasnya meningkat. Kita pantau terus kualitasnya, termasuk dari sisi higienisnya. Bila perlu bagi yang belum higienis akan kita beri pembinaan dan pelatihan,’’ terangnya.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Magelang, Ahmad Ludin Idris, menambahkan, getuk adalah salah satunya produk kuliner Kota Magelang yang harus benar-benar diperhatikan baik yang produksinya masih terbatas maupun sudah skala besar.

‘’Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) siap memberikan pembinaan dan pelatihan kepada para pelaku usaha kuliner. Pelatihan bisa mulai dari masalah higienis sampai pengemasan produk agar lebih menarik,’’ ungkapya.

Tidak terbatas pada usaha getuk, tambah Idris, pelatihan juga bisa menyasar usaha kuliner lain. Termasuk pedagang-pedagang kuliner yang ada di setiap pusat kuliner. Hal ini agar kualitas kuliner di Kota Tidar dapat terjaga.

‘’Apalagi tahun 2020 kita akan ada event besar Ayo ke Magelang bertajuk ‘Magelang Moncer Serius’ yang diharapkan semua elemen masyarakat siap menyambutnya. Wisatawan dari luar daerah bisa menikmati aneka kuliner dengan mutu terjamin,’’ pintanya.

Suarabaru.id/hms

Editor: Doddy Ardjono