blank
Agus Sarwono, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

TEMANGGUNG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung memberikan pembekalan bagi 209 penjabat (Pj)kepala desa dari 20 kecamatan yang ada di Temanggung.

“Penetapan Pj kepala desa tersebut   dilakukan  berkait berakhirnya jabatan kepala desa di 209 desa yang saat ini dalam proses pentahapan pencalonan dan pemilihan kepala desa,” kata Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono.

Agus mengatakan, pembekalan tersebut diberikan agar para Plt kepala desa dapat memahami  tugas dan fungsi kepala desa   secara baik dan benar sehingga mampu menjalankan  tugas  secara optimal .

“Materi pembekalan tersebut juga  mengenai  tata cara pelaksanaan  pemilihan kepala desa,” katanya.

Ia menambahkan,  ke -209 Pj kepala desa tersebut   mulai menjabat dan menjalankan tugas-tugasnya sejak 7 November kemarin  hingga pelantikan kepala desa definitive yang direncakan  dilaksanakan 27 Februari 2020 mendatang.

Agus Sarwono menegaskan, para Plt kepala desa tersebut dalam  melaksankan tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh  hak yang sama  dengan kepala desa. Ia berharap pada Pj kepala desa  mampu menciptakan situasi yang dan kondisi desa yang kondusif agar pilkades dapat berjalan sukses tanpa ekses.

Ia menambahkan, pada pelaksanaan pilkades serentak pada Januari 2020 mendatang, kemungkinan ada beberapa desa yang hanya akan ada satu bakal calon yang mendaftarkan diri pada Pilkades tahun 2020 mendatang.

“Jika incumbent maju lagi biasanya bakal calon lainnya tidak ada yang mendaftar, seperti di Kecamatan Candiroto dan Jumo,” kata Agus yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten  Temanggung ini. Suarabaru.Id/ Yon