blank
Kepala Sub Bidang Pengolaan dan Analisis dan Pengaduan Aparatur Kemenpan RB Septian Kurnia Nigraha bersama Kajari Brebes Edi Hartoyo memberi keterangan ke awak media usai penilaian di kantor Kejari Brebes, Kamis (7/11).

BREBES – Kemenpan RB RI melakukan tinjauan langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (7/11). Tinjauan dilakukan guna mengecek pelayanan publik yang ada di instansi tersebut. Pengecekan sendiri dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Pengolahan, Analisa dan Pengaduan Aparatur Kemenpan RB, Septian Kurnia Nugraha.

Ditemui usai melakukan pengecekan, Septian menyebut, ada beberapa hal yang menjadi objek pengecekan di kantor Kejaksaan Negeri Brebes. Di antaranya, terkait pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan publik yang ada di Kejaksaan Negeri Brebes dinilai inovatif hingga pelayanan bisa lebih mudah dan cepat.

Dengan harapan Kejaksaan Brebes juga bisa jadi unit kerja percontohan untuk Kejaksaan negeri lainnya dalam mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi. “Selanjutnya, dari hasil pengecekan ini kemudian pihaknya akan menyampaikan ke pimpinanan untuk kemudian apakah Kejaksaan Negeri Brebes bisa mendapat predikat sebagai Wilayah Bebas dari Kopupsi apa belum?” terang Septian.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Edi Hartoyo menyebut, ada enam syarat yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian dari Kemenpan RB. Diantaranya tentang integritas, kinerja dan pelayanan publik.

Terkait dengan kinerja dan pelayanan publik, lanjutnya, pihaknya telah melakukan inovasi berupa aplikasi sistem pelayanan terpadu Simadu termasuk didalamnya pelayanan hukum.

Disamping itu, untuk pelayanan di Unit Pidum pihaknya juga telah menyampaikan ihwal pelayanan tilang serta barang bukti. Sedang di bidang Intel juga ada TP4D yang melaksanakan tugas pendampingan dan pengawalan terhadap pengelolaan dana desa serta proyek-proyek pemerintah daerah melalui sistem informasi elektronik. Sedang di Unit Datun pihaknya juga memberikan pelayanan publik terkait informasi pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Meski begitu, Kajari mengaku masih ada kekurangan dalam proses penilaian. Yakni menyangkut tempat pelayanan yang masih terpisah-pisah. Serta belum tersebarnya banner-banner yang bertuliskan anti korupsi, anticalo.

“Kami juga mendapat masukan dari tim, agar semua pelayanan yang ada di Kejaksaan lebih dipadukan,”tambah Kajari. Dilanjutkan, pihaknya pun mengaku siap untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Kemenpan RB. Dengan harapan nantinya Kejaksaan Negeri Brebes bisa mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

suarabaru.id/harviyanto