blank
Ketua DPRD Kudus, Masan saat mengecek kondisi Pamsimas di Desa Terangmas, Kecamatan Undaan yang mangkrak. foto:Suarabaru.id

KUDUS – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan kembali mengkritik tawaran solusi Pemkab dalam mengatasi krisis air bersih yang terjadi di wilayah Kecamatan Undaan.  Menurutnya, program Pamsimas sebagaimana yang ditawarkan Eksekutif, dinilai tidak efektif untuk mengatasi bencana kekeringan yang sudah beberapa tahun terakhir terjadi.

Kritikan tersebut dilontarkan Masan seiring dengan pernyataan Sekda Kudus, Samani Intakoris yang mendorong setiap desa membangun instalasi Pamsimas untuk mengatasi kekeringan. Menurut Masan, realitas yang ada saat ini hampir seluruh instalasi Pamsimas di wilayah Undaan, dalam kondisi mangkrak.

“Bisa dilihat di Undaan, berapa Pamsimas yang mangkrak dan tidak bisa difungsikan saat musim kemarau seperti saat ini. Ini bukti Eksekutif tidak pernah turun ke lapangan,”kata Masan saat mengecek kondisi Pamsimas di Desa Terangmas, Kecamatan Undaan, Kamis (24/10).

Lebih lanjut, kata Masan, solusi jangka panjang yang paling memungkinkan untuk mengatasi kekeringan terutama di wilayah Undaan adalah optimalisasi layanan PDAM. Dan hal itu bisa dilakukan jika PDAM bisa menambah sumur sebagai sebagai sumber air baru.

“Kalau jaringan perpipaan sudah ada, tapi airnya yang tidak ada karena sumur PDAM masih belum memadai,”tandasnya.

Oleh karena itu, kata Masan, tambahan penyertaan modal bagi PDAM agar bisa menambah sumur baru, dirasa sangat mendesak. Persoalan tambahan penyertaan modal tersebut  harus melakukan perubahan perda,  menurut Masan, bukan persoalan yang sulit.

“Saya paham memang harus ada perubahan perda jika ingin melakukan tambahan penyertaan modal. Dan itu bisa segera dilakukan,”tandasnya.

Baca juga: DPRD Kudus Inginkan Penyertaan Modal PDAM, Kata Sekda Belum Memungkinkan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kudus, Samani Intakoris menyatakan wacana tambahan penyertaan modal bagi PDAM, sejauh ini belum memungkinkan. Salah satu sebabnya karena dalam Perda yang ada, alokasi Penyertaan Modal PDAM sudah mencapai batas maksimal.

Samani menyarankan agar ada cara-cara lain guna mengatasi belum maksimalnya penyediaan air bersih PDAM. Menurutnya, desa-desa yang berpotensi kekeringan atau krisis air bersih lebih baik bisa memanfaatkan dana desanya untuk membuat  Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) atau Pamsimas.

“Dia (desa kekeringan) kan tahu tiap tahun mengalami krisis air. Jadi, harusnya bisa mengalokasikan dana desa untuk mengantisipasi persoalan tersebut,”tandasnya.

blank
Pamsimas di Desa Terangmas, Kecamatan Undaan tak bisa dimanfaatkan sejak berdiri. foto:Suarabaru.id

Air Payau

Sementara,  Kaur Umum Desa Terangmas, Atnan membenarkan jika kondisi Pamsimas di desanya sudah mangkrak sejak dibangun sekitar sepuluh tahun silam. Menurutnya, proyek yang  menelan anggaran sekitar Rp 500 juta dari APBD Kabupaten tersebut, sama sekali tidak bisa dimanfaatkan sejak selesai dibangun.

“Karena airnya payau, jadi tidak bisa digunakan bahkan saat selesai dibangun,”katanya.

Atnan menambahkan, warga desanya kini memang hanya bergantung pada bantuan air bersih. Sebab, jaringan perpipaan PDAM yang sudah masuk ke desanya pun tidak mengeluarkan air.  “Kalau jaringan PDAM sudah ada, tapi  tidak keluar air, Jadi, kami mohon ada perhatian Pemkab atas persoalan ini,”tukasnya.

Suarabaru.id/Tm