blank
Adanya operasi ini diharapkan masyarakat Kabupaten Grobogan semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas agar angka pelanggaran semakin menurun. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN – Polisi menemukan sebanyak 206 pengendara yang terjaring dalam operasi Candi Zebra 2019, Rabu (23/10). Dalam operasi tersebut, pelanggaran mayoritas dilakukan pengendara yang tidak mengenakan helm, melawan arus dan tidak dilengkapi surat berkendara. Hal tersebut dikatakan Kasatlantas Polres Grobogan AKP Muchammad Yogi P., SIK, SH, melalui KBO Iptu Sunarto.

Menurut Iptu Sunarto, pelanggaran cukup banyak terjadi pada hari pertama. Sebanyak 206 pelanggar tersebut mengendarai sepeda motor didominasi dengan tidak mengenakan helm, melawan arus dan tanpa membawa surat berkendara seperti SIM dan STNK. Banyak alasan yang dipaparkan para pengendara tidak mematuhi aturan tersebut. Meski demikian, petugas tetap melakukan penindakan berupa tilang.

“Cukup banyak pelanggaran di hari pertama yaitu ada 206 tindakan tilang yang didominasi tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus dan tidak bawa surat-surat dalam berkendara. Kita lakukan razia tidak hanya di dalam Kota Purwodadi saja. Melainkan, di luar kota seperti di Kecamatan Gubug,” ujar Iptu Sunarto.

Dipaparkan Iptu Sunarto, pelanggar terbanyak di Kota Purwodadi ditemukan di Jalan Diponegoro dan Jalan Hayam Wuruk. Yakni banyaknya pengendara yang nekat melawan arus di jalur yang searah dan tidak membawa SIM dan STNK. Mereka beralasan melawan arus untuk mempersingkat waktu tempuh ketimbang memutar dengan jarak yang lebih jauh.

blank
Para pelajar yang tidak mengenakan helm terjaring razia Operasi Zebra Candi 2019 di sekitar Bundaran Gubug. Foto: Hana Eswe

“Sementara pelanggar yang tidak mengenakan helm banyak ditemukan di luar Kota Purwodadi, seperti di Jalan Raya Gubug. Banyak warga yang mengendarai motornya tanpa alat pelindung kepala berupa helm. Padahal, ini penting. Inilah yang perlu dan terus kita sosialisasikan kepada masyarakat. Dalam berkendara, utamanya sepeda motor sudah wajib hukumnya memakai helm, baik saat berpergian jauh atau dekat,” jelas Iptu Sunarto.
Posting di Media Sosial

Operasi Zebra Candi dilaksanakan 23 Oktober-5 November 2019. Dalam rangka kegiatan tersebut, pihak Satlantas Polres Grobogan mengimbau kepada masyarakat agar disiplin dan tertib dalam berkendara di jalan raya.

Iptu Sunarto juga menegaskan kepada masyarakat yang hendak berpergian dengan kendaraan pribadi agar melengkapinya dengan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK. Bagi pengendara yang belum memiliki surat kelengkapan, terutama SIM, diharapkan segera membuat di Satpas SIM.

“Sering kita melihat adanya warga yang hendak pergi, kemudian posting dulu ada cegatan atau tidak, itu merupakan masyarakat yang berindikasi tidak percaya diri dan ada yang tidak lengkap dalam berkendara. Apabila kita sudah tertib dan lengkap, baik surat ataupun kendaraan tidak perlu khawatir jika ada operasi atau tidak karena dalam berkendara akan tenang dan selalu bisa berkonsentrasi sehingga akan aman dan selamat di jalan dan dipastikan tidak akan ditindak apabila ada operasi dari kepolisian,” pungkas Iptu Sunarto.

suarabaru.id/Hana Eswe.