blank
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz bersama Dandim 0709 Letkol Inf Zamril Philiang pada acara TMMD di Desa Sawangan. Kecamatan Alian, baru-baru ini.(Foto:Suarabaru.id/Ist)

KEBUMEN – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz  akan menghibahkan aset Pemkab tanah bekas RSUD di Kelurahan Panjer, untuk Makodim 0709. Tanah seluas sekitar 2 hektare itu saat ini masih dibiarkan mangkrak.

Menurut Bupati Yazid Mahfudz, untuk proses hibah dari Pemkab ke Kodim tidak ada kendala. Pihaknya kini sedang mempersiapkan proses hibah itu. Pertimbangan Pemkab karena selama ini Makodim 0709/Kebumen masih menumpang di tanah milik Perusda Provinsi Jateng. Pertimbangan lain, lokasi Makodim tersebut  kurang  strategis karena dekat dengan perkampungan dan  Stasiun Kereta  Api (KA) Kebumen.

“Selama ini Kodim tidak bisa membangun atau merenovasi karena status tanah masih milik Perusda Provinsi Jateng. Kami berharap agar Makodim bisa memiliki Markas yang strategis dan diharapkan  pembangunan Makodim akan ditangani Kementerian Pertahanan,”jelas Bupati pada  acara di Hotel Mexolie Panjer, Kebumen, baru-baru ini.

Bupati menyatakan, selain berencana menyerahkan tanah bekas RSUD untuk Makodim, pihaknya juga tengah menata kawasan Stasiun KA Kebumen. Akses jalan masuk dari arah Jalan Pemuda menuju Stasiun KA itu akan dilebarkan. Sedangkan di sebelah timur Makodim saat ini yang juga aset Perusda Provinsi bekas  pabrik minyak kelapa Sari Nabati telah dialihfungsikan menjadi hotel dan gedung pertemuan Mexolie.

RSUD Kebumen semula berdiri di Kampung Bojong, Kelurahan Panjer, Kebumen. Bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda dan menjadi bagian dari Zending  di bidang pelayanan kesehatan. Selanjutanya bangunan itu menjadi aset Pemkab hingga sekarang. Bangunan bekasRSUD tersebut telah memiliki umur lebih dari 100 tahun sehingga sudah masuk cagar budaya yang harus dilindungi.

Masalahnya, jika bekas RSUD itu akan dibongkar dan didirikan Makodim 0709, tentu  tidak serta merta bisa membongkar semua bangunan.Sebab ada beberapa bagian bangunan yang masuk kategori cagar budaya. Bila bekas RSUD benar-benar dialihfungsikan menjadi Makodim 0709, perlu ada pengaturan yang  menjaga dan melindungi  bangunan  cagar budaya tersebut untuk dipertahankan.

Suarabaru.id/Komper Wardopo