blank
Anto alias Otong ketika berada di Mapolres Wonosobo untuk dimintai keterangan dalam melakukan aksi pencurian di bagasi motor yang biasa dilakukan di Alun-alun setempat. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

WONOSOBO-Anto alias Otong (41) asal Jakarta yang kerap beraksi melakukan pencurian di bagasi motor yang biasa diparkir di Alun-Alun Wonosobo berhasil dicokok Unit Resmob Satreskrim setempat di sebuah lokasi Otong tinggal, Rabu (18/9), lalu.

Penangkapan pencuri yang kerap melakukan aksinya seorang diri itu, bermula dari laporan salah satu warga. Sejauh ini banyak warga yang kebetulan tengah melakukan olahraga pagi di Alun-alun Wonosobo kerap kehilangan HP dan dompet yang ditaruh di jok motor.

Ketika melakukan jalan pagi, dompet dan HP, biasanya tidak dibawa atau ditaruh di saku celana, tapi disimpan di bagasi motor yang diparkir di sekeliling Alun-alun. Setiap pagi, ruang publik di tengah kota itu, selalu dipenuhi warga untuk berolahraga.

Situasi tersebut ternyata dimanfaatkan betul oleh Otong untuk menjalankan aksi kejahatannya. Ketika pemilik sepeda motor tengah olahraga lari atau jalan kaki keliling Alun-alun, pelaku melakukan pencurian.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (11/10), mengatakan begitu mendapat laporan warga ikhwal sering terjadinya kasus kehilangan dompet dan HP di bagasi motor, polisi langsung bergerak.

“Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikann pelapor ke pihak kepolisian, petugas langsung melakukan pengintaian dan penyisiran di Alun-alun Wonosobo. Saat diinterogasi dan akan ditangkap Otong sempat mengelak dan melakukan perlawanan,” jelasnya.

Ditembak

Dikatakan AKP Heriyanto, saat akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembakkan peluru ke kaki Otong. Pelaku pun akhirnya tak bisa berkutik dan menyerahkan diri. Otong lalu mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku lalu digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah HP merek iPhone dan satu unit vapor. Hasil pencurian dengan tangan kosong yang dilakukan sebelumnya dijual ke Jakarta,” katanya.

Selama berada di Wonosobo Otong mengaku tinggal di rumah teman di Puntuksari yang dikenalnya di Jakarta. Saat diminta untuk memeragakan aksinya, pelaku pun tampak begitu terampil membuka bagasi motor dan mengambil barang di dalamnya tanpa alat bantu.

“Saya membuka jok motor dengan cara ditarik saja tanpa alat apapun. Barang yang ada dalam bagasi motor lalu saya ambil tanpa sepengetahuan pemiliknya. Cara itu saya dapat dari youtube dan langsung  saya praktikkan,” akunya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku telah ditahan di Rutan Kelas II B Wonosobo dan dikenai Pasal 361 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Diduga pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian di bagasi motor.

Kasubbag Humas Polres Wonosobo AKP Heldan Pramoda W S Pd Or MH menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan kasus kehilangan HP dan uang yang ditaruh di bagasi motor.

Karena belakangan ini kasus tersebut banyak di alami oleh warga. “Aparat kepolisian siap untuk memberikan rasa aman bagi warga. Perilaku pencurian atau kejahatan yang lain yang meresahkan warga siap diberantas. Jika ada laporan kehilangan atau pencurian apapun polisi akan segera bergerak mengambil tindakan,” katanya.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka