blank
Kasi Propam Polres Wonogiri, Iptu Supardi (kanan) memeriksa dokumen kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dipakai oleh personel Polres Wonogiri. Ini dilakukan dalam razia mendadak Gaktibplin kepada semua jajaran.

WONOGIRI – Jajaran Provos dan Paminal (Propam) Polres Wonogiri, Kamis pagi (10/10), menggelar razia secara mendadak dalam upaya penegakan ketertiban dan kedisliplian (Gaktiplin) untuk semua anggota. Razia Gaktibplin ini, digelar di pintu gerbang masuk halaman Kantor Mapolres Wonogiri, dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Wonogiri Iptu Supardi.

Melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kasi Propam Iptu Supardi, menyatakan, razia mendadak Gaktibplin ini ditujukan terhadap seluruh anggota dari berbagai fungsi dan satuan, termasuk para Pejabat Utama (Pju). Pelaksanaan Gaktibplin, dilakukan menjelang apel pagi, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Seluruh personel Polres, termasuk jajaran PNS yang berdinas di lembaga Kepolisian Wonogiri, menjadi sasaran pemeriksaan saat akan memasuki halaman Mapolres. Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran Tim Propam. Menurut Kasi Propam Iptu Supardi, kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin Polri ini, mendasari  surat perintah dari Kapolda Jateng nomor STR/830/X/2019 dan surat perintah Kapolres Wonogiri nomor STR/590/X/2019 Tanggal 10 Oktober 2019.

Sasaran razia pemeriksaan mencakup seluruh insan Bhayangkara dan PNS yang berdinas di institusi kepolisian Wonogiri. Pemerikasan yang dilakukan oleh Tim Propam, meliputi kelengkapan dokumen surat kendaraan dan kelengkapan indentitas anggota, termasuk dokumen surat nyata diri meliputi KTA, SIM, STNK, KTP dan NPWP, serta pemeriksaan sikap tampang termasuk disiplin pemakaian seragam dinas, kerapian rambut, dan senjata api (Senpi).

”Dari hasil pelaksanaan razia Gaktiplin mendadak ini, masih ditemukan pelanggaran. Ada dua anggota dari fungsi Sabhara dan Sat Intel, yang kelupaan tidak membawa KTA (Kartu Tanda Anggota),’ jelas Iptu Supardi. Menyikapi ini, kedua personel tersebut, diperintahkan untuk mengambil KTA-nya. Bagi anggota yang tidak membawa surat kelengkapan nyata diri, diperintah untuk segera mengambilnya. Kepada anggota yang pakaianya tidak sesuai dengan ketentuan, diperintah untuk ganti pakaian yang sesuai dengan ketentuan.

suarabaru.id/Bambang Pur