blank
Kantor Bank Jateng di Jl Pemuda Semarang.(Foto: dok)

SOLO –  Bank Jateng sebagai bank pelat merah mengklaim telah memberikan deviden senilai total Rp 49 miliar kepada Pemkot Solo untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Deviden tersebut diberikan Bank Jateng ke Pemkot Solo hingga tahun 2019. Penjelasan itu disampaikan Pimpinan Bank Jateng Cabang Koordinator Solo, Aris Setiyawan, saat diwawancara wartawan di Gedung DPRD Kota Solo, Jumat (4/10).

Kedatangan Aris di gedung wakil rakyat untuk mengikuti Public Hearing pembahasan Raperda Penyertaan Modal Bank Jateng. Public Hearing yang diikuti kalangan akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan tokoh masyarakat.

“Deviden yang kami berikan Rp49 miliar. Sudah masuk rekening Pemkot untuk membangun Solo. Deviden kami berikan beberapa tahun terakhir. Nilai itu sudah di atas target. Mungkin kami BUMD dengan deviden paling tinggi,” ujar dia.

Aris mencontohkan deviden Bank Jateng ke Pemkot Solo tahun 2019 yang mencapai Rp 8,671 miliar. Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan deviden tahun 2018 di angka Rp7,872 miliar. Rata-rata deviden 20-26 persen dari total modal.

“Total modal yang diberikan Pemkot kepada kami Rp38,544 miliar, yang bersumber dari kas Pemkot Rp18,649 miliar dan sisanya modal Pemkot yang bersumber dari laba Bank Jateng yang dikembalikan kembali sebagai modal,” ungkapnya.

Bank Jateng menargetkan bisa terus meningkatkan persentase deviden kepada Pemkot, utamanya bila ada dana penyertaan modal. Seperti yang saat ini sedang dipersiapkan Pemkot Solo dengan membahas Raperda Penyertaan Modal.

Bank Jateng akan kembali digelontor modal Rp7,6 miliar dari APBD Solo tahun 2020. “Target deviden kami tahun depan 20-26 persen dari modal yang disetor. Ini tentu investasi luar biasa. Bila di deposito hanya tujuh persen,” urai dia.

Selain memberikan deviden besar ke rekening Pemkot Solo, menurut Aris Bank Jateng rutin menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat.

Salah satunya dana CSR tahun 2019 yang mencapai Rp1,895 miliar. Dana tersebut menurut Aris untuk kegiatan kemasyarakatan seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan Masjid Taman Sriwedari, pengadaan kaos atau door prize. Dana CSR tidak boleh untuk berbagai kegiatan politik.

Penuturan senada disampaikan Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Bank Jateng DPRD Solo, Teguh Prakosa. Menurut dia public hearing untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait substansi raperda dan peningkatan kinerja Bank Jateng.

Terkait deviden Bank Jateng ke Pemkot diakui Teguh sudah cukup baik. Karena alasan itu pula menurut dia Pemkot akan kembali memberikan modal tahun 2020. “Kami akan berikan lagi modal tahun depan Rp 7,6 miliar,” kata dia.(SuaraBaru.id)