blank
Komisioner Bawaslu Wonogiri, Joko Kiswanto (kedua dari kanan), menyerahkan dana santunan kepada personel PTPS yang mengalami musibah. Ikut mendampingi, Sekretaris Bawaslu Wonogiri, Giyarno (kanan).

WONOGIRI – Tiga orang Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), mendapatkan dana santunan yang diserahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri. Trio personel pengawas Pemilu yang menerima dana santunan, adalah yang mengalami musibah ketika melaksanakan tugas pengawasan pada pesta demokrasi Pemilu serentak Tahun 2019 lalu.

Dana santunan berasal dari Bawaslu RI pusat, yang penyerahannya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Yakni oleh Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, didampingi para komisioner Bawaslu Wonogiri yakni Isnawati Sholihah dari Devisi SDM, Joko Kiswanto dari Devisi Pengawasan, bersama jajaran Sekretariat Kantor Bawaslu Kabupaten Wonogiri.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Joko Kiswanto, menyatakan, tiga personel pengawas penerima dana santunan terdiri atas Ucok Priyantono dan Sukini keduanya dari Kecamatan Baturetno, serta Imron Fauzi dari Kecamatan Tirmomoyo. Masing-masing mendapatkan dana santunan sebesar Rp.8.250.000;-, Dana santunan ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, menyatakan, institusi yang dipimpinnnya memberikan apresiasi terhadap peran dan tugas pengawasan yang dilakukan oleh para pengawas. Baik para Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun para PTPS. ”Tugas berat pengawasan yang mereka emban, dapat dilaksanakan dengan baik. Meskipun dalam pelaksanaan, ada rekan kita yang mengalami musibah,” jelas Ali Mahbub.

Kata Ali, peran pengawasan yang diberikan oleh para personel pengawas di semua lini, mampu mendukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi nasional, utamanya Pemilu di Kabupaten Wonogiri. Utamanya dalam upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas, yang terjauhkan dari tindak penyimpangan, dan dalam upaya mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil).

suarabaru.id/Bambang Pur