blank
Mantan ketua KPU Kudus, M Khanafi (batik) saat mendaftar sebagai cakades Ngembal Kulon Kecamatan Jati dengan diiringi massa pendukungnya. foto:Suarabaru.id

KUDUS – Gelaran Pilkades serentak di 116 desa di Kabupaten Kudus, nampaknya banyak menarik minat sejumlah tokoh tingkat Kabupaten untuk ikut berkontestasi. Tak terkecuali mantan Ketua KPU Kudus, Khanafi memutuskan ikut bertarung dalam Pilkades di tempat domisilinya yakni Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati.

Keikutsertaan Khanafi yang notabene mantan pejabat publik di tingkat Kabupaten untuk bertarung di pemilihan level desa cukup mengejutkan. Namun demikian, masyarakat setempat tetap menyambut dengan antusias.

Ini terlihat saat Khanafi mendaftarkan diri sebagai calon kades di balai desa setempat. Ratusan pendukungnya pun melakukan arak-arakan keliling kampung untuk mengiringi proses pendaftaran tersebut.

Mirip dengan pelaksanaan kampanye, dengan membawa sejumlah poster-poster dukungan, warga juga melantunkan shalawat sepanjang perjalanan. Mereka juga meneriakkan yel-yel dukungan terhadap calon yang diusung.

“Kebetulan pak Khanafi ini calon pertama yang mendaftar,”kata Sutrisno, panitia Pilkades Desa Ngembal Kulon.

Khanafi usai menyerahkan berkas pendaftaran pun menyampaikan terima kasih atas dukungan warga terhadap pencalonannya. Pihaknya berharap dukungan tersebut akan terus mengalir sampai pada proses pemilihan mendatang.

Disinggung keikutsertaannya dalam Pilkades, menurut Khanafi sebagai upaya untuk membangun desanya. Dengan pengalamannya sebagai Ketua KPU Kudus, Khanafi akan berusaha untuk menciptakan perubahan dalam pemerintahan di desanya.

“Visi yang kami usung utamanya adalah bagaimana menciptakan perubahan di desa Ngembal Kulon. Terutama terkait pembangunan baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat,”tukasnya.

Sesuai jadwal, Pilkades serentak di Kudus akan digelar pada 19 November 2019 mendatang. Total ada 116 desa dari total 123 desa di Kudus yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono Muwanto mengatakan, saat ini tahapan Pilkades masuk pada pendaftaran bakal calon yang sudah dibuka sejak 25 September lalu dan akan ditutup pada 4 Oktober mendatang.

Adhi menambahkan, sejauh ini Pemkab Kudus sudah berupaya mempersiapkan pelaksanaan Pilkades sebaik mungkin. Salah satunya adalah dengan memberikan pembekalan teknis kepada para panitia Pilkades yang akan bertugas.

“Pembekalan ini terkait pemahaman aturan agar semua tahapan Pilkades bisa berjalan lancar, aman dan kondusif sesuai aturan perundangan yang ada,”tandasnya.

Suarabaru.id/Tm