blank
Hutan Wisata Mangrove Tapak, Kecamatan Tugu, Semarang (Foto: Haresti A A).

SEMARANG- Kota Semarang merupakan salah satu kota di Jawa Tengah yang berupaya bertransformasi diri menjadi salah satu destinasi wisata di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dan Wali Kota Hendrar Prihadi, wisata di Semarang kini mulai banyak dikenal hingga mancanegara.

Keberadaan tempat wisata tidak hanya meningkatkan perekonomian, tetapi juga bisa berdampak buruk jika tidak dikelola dengan baik. Termasuk wisata hutan mangrove yang terletak di Desa Tapak, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. (Martuti, 2013) menuliskan, hutan mangrove merupakan ekosistem pada wilayah intertidal dengan interaksi yang kuat antara perairan laut, payau, sungai dan terestrial. Interaksi ini menjadikan ekosistem mangrove mempunyai keanekaragaman hayati yang tinggi baik flora maupun fauna.

Reklamasi hutan mangrove yang dilakukan terus-menerus berpotensi mereduksi keanekaragaman spesies tumbuhan yang memiliki peran utama secara ekologi dan potensial untuk pengembangan sosial serta ekonomi. Mengingat pentingnya fungsi ekosistem mangrove dalam menjaga kawasan pesisir, khususnya dalam menjaga keanekaragaman hayati maka sangat diperlukan upaya-upaya untuk melindunginya.

Rofiq, Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Wisata Tapak mengatakan, saat ini reklamasi telah berlangsung tetapi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) belum ada.

“Sudah ada beberapa wilayah mangrove yang mengalami pengurukan, beberapa waktu yang lalu kami sudah mengirim surat ke kementerian dan ditanggapi, sekarang berhenti. Rencananya yang diuruk ada 400 hektar untuk dijadikan pabrik dan itu mulai pengurukan tahun 2017,” ujarnya pada suarabaru.id).

Tak sesuai

Rofiq dan Masyarakat Peduli Lingkungan menilai proses reklamasi ini tidak sesuai dengan mekanisme, ia meminta pemerintah mempertahankan lahan konservasi. “Kami kemarin sudah mengomunikasikan pada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia hal ini tidak sesuai mekanisme dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelasnya

blank
Perahu nelayan di kawasan Tapak yang sedang tidak beroperasi (Foto: Haresti A A).

Hutan Mangrove Tapak ini memiliki satu juta lebih tumbuhan mangrove dari 2003 hingga 2019, dan paling banyak penanaman ialah pada tahun 2011 dengan penanaman sekitar 150 batang. Upaya mempertahankan kelestarian hutan mangrove perlu memperhatikan prinsip-prinsip kesinambungan fungsi hutan mangrove. Ekosistem mangrove di kawasan pesisir perlu dipelihara serta didukung oleh kesadaraan dan kesamaan pandangan dari berbagai pihak demi terwujudnya keberlanjutan ekosistem mangrove di kawasan pesisir.

Pengembangan wisata mangrove di kawasan pesisir Kota Semarang ini perlu sinergi masyarakat maupun pemerintah, mulai dari persiapan program, implementasi hingga monitoring. Sinergi dan komunikasi yang baik dengan tujuan menjadikan kawasan Hutan Mangrove Tapak ini sebagai destinasi wisata berkelanjutan dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Gotong royong sayuk rukun nyengkuyung wisata Jawa Tengah.

suarabaru.id/ Haresti Asysy Amrihani