blank
KA Kedungsepur saat melintas di bawah jembatan Bangetayu. Kereata ini merupakan KA Lokal jurusan Semarang-Ngrombo yang ikut menyemarakkan HUT Kemerdekaan ke 74 dengan pemberian tiket tarif 0 rupiah kepada masyarakat. Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN – Momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 74 juga dipergunakan PT (Persero) KAI dengan memberikan tiket gratis kepada masyarakat. Tiket gratis tersebut hanya berlaku pada KA lokal dan KA perintis yang beroperasi di seluruh Indonesia. Termasuk di wilayah Daop IV/Semarang.

Sebanyak dua kereta lokal yakni KA Kalijaga dan KA Kedungsepur. KA Kalijaga merupakan kereta lokal dengan tujuan perjalanan Semarang-Solo Balapan PP. Sedangkan, KA Kedungsepur tujuan Semarang-Ngrombo (Grobogan) PP.

Tiket gratis ini diberikan kepada masyarakat yang hendak berpergian di tanggal 17 Agustus 2019. Hal tersebut seperti yang dikatakan Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang, Krisbiyantoro.

“Di wilayah Daop IV Semarang, penggratisan tiket ditetapkan di dua KA lokal yakni KA Kalijaga dan KA Kedungsepur. Hanya berlaku pada 17 Agustus 2019 untuk dua kali keberangkatan di hari yang sama. Saat ini, minat masyarakat terhadap dua KA lokal ini sangat bagus. Terutama KA Kedungsepur mengingat harga juga relatif dan sangat terjangkau hanya Rp 10 ribu per orang untuk sekali keberangkatan,” jelas Kris.

Menurut Kris, sapaan akrabnya, masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan tiket dengan tarif Rp 0 alias gratis. Promo ini hanya berlaku untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan bertepatan dengan hari kemerdekaan RI ke 74.

“Promo ini merupakan bentuk partisipasi KAI untuk menyemarakkan hari lahirnya Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kris, mengutip pernyataan resmi Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro.

Dikatakan Kris, meski dikenakan tarif 0 rupiah, namun masyarakat tetap diminta untuk memiliki tiket. Tiket tersebut dapat didapatkan di loket stasiun keberangkatan secara go-show dengan catatan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

“Untuk kuota tiket gratis ini sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum masing-masing kereta api. Sementara untuk penumpang yang sudah membeli tiket jauh hari dan akan berangkat pada tanggal 17 Agustus 2019 tetap dikenakan tarif normal. Mereka dapat mengambil bea tiket tersebut di stasiun kedatangan penumpang maksimal tiga hari sejak kedatangan KA. Syaratnya, penumpang harus menunjukkan tiket atau boarding pass ke petugas stasiun,” ujar Kris.

Dengan adanya promo ini, pihak KAI berharap masyarakat dapat memanfaatkan semaksimal mungkin promo Rp 0 ini dan menjadikan kereta api sebagai moda transportasi andalan bagi masyarakat.

suarabaru.id/Hana Eswe.