blank
Gubernur Ganjar Pranowo menyerahkan penghargaan Good Mining Practice (GMP) tahun 2019. Foto: Humas SG

SEMARANG – PT Semen Gresik Pabrik Rembang ditetapkan sebagai perusahaan pertambangan terbaik di Jawa Tengah dan berhak atas Juara 1 penghargaan Good Mining Practice (GMP) tahun 2019. Penyerahan penghargaan GMP oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Lapangan Pancasila, Semarang, Kamis (15/8) ini kian menegaskan Semen Gresik sebagai perusahaan dengan praktek pertambangan yang paling sesuai dengan regulasi pemerintah dan sekaligus ramah lingkungan.

Penghargaan GMP yang diprakarsai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng mulai digelar tahun ini. Semen Gresik berhasil menyisihkan ratusan perusahaan tambang skala besar di Jateng yang dinilai oleh tim juri yang berasal dari Kementrian ESDM, Dinas ESDM Jateng, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng dan akademisi UPN Yogyakarta. Proses penilaian sudah digelar sejak April lalu. Poin penilaian terdiri dari berbagai aspek. Mulai dari pemenuhan dokumen administrasi, teknis pelaksanaan hingga aspek lingkungan.

Direktur Produksi PT Semen Gresik Joko Sulistiyanto mengatakan sejak awal beroperasi Semen Gresik sudah menerapkan GMP. Karena itu memang bagian dari visi Semen Gresik sebagai perusahaan persemenan paling ramah lingkungan dan paling efisien di Asia Tenggara.

Terkait pertambangan, Semen Gresik berkomitmen taat aturan. Perusahaan persemenan terkemuka ini memiliki instruksi kerja yang lengkap hingga tenaga kerja tersertifikasi dan kompeten. Keberadaan greenbelt berisi puluhan ribu pohon yang mengelilingi area tambang juga terus diintensifkan sebagai bagian upaya pemantauan dan pengelolaan lingkungan pertambangan. Semen Gresik memiliki cara khusus agar tidak ada sisa tambang yang berpotensi menganggu lingkungan.

“Semen Gresik juga selalu menekankan keselamatan operasi pertambangan. Indikasinya, sejak beroperasi hingga kini tidak pernah terjadi kecelakaan tambang,” kata Joko Sulistiyanto, Kamis (15/8).

Dari hasil penilaian tim juri praktek pertambangan Semen Gresik dinyatakan memenuhi regulasi pemerintah, khususnya UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mulai dari K3 pertambangan, keselamatan operasi pertambangan, pemantauan dan pengelolaan lingkungan pertambangan, upaya konservasi sumber daya mineral hingga pengelolaan sisa tambang.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan usaha pertambangan yang baik tidak akan merusak lingkungan. Bahkan jika menerapkan GMP malah akan memperbaiki lingkungan.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi PT Semen Gresik Pabrik Rembang dan pelaku usaha pertambangan lain yang sudah menerapkan GMP. Pihaknya berharap penerima penghargaan GMP bisa menginspirasi pelaku usaha tambang lainnya.

“Kita harapkan jadi agen perubahan pelopor pertambangan yang baik. Kalau menerapkan GMP pasti hasilnya low cost high profit. Dan yang pasti usaha tambangnya juga akan membahagiakan warga sekitarnya,” tandas Sujarwanto Dwiatmoko.

suarabaru.id/Humas SG