blank
Prosesi pemasangan pin anggota DPRD pada pelantikan periode lalu. foto:Suarabaru.id

KUDUS –  Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus menjadwalkan pelantikan anggota DPRD Kudus terpilih periode 2019-2024 akan digelar 21 Agustus 2019 mendatang. Namun demikian, sepekan sebelum pelaksanaan pelantikan, SK Gubernur tentang Pemberhentian DPRD lama dan Pengangkatan DPRD baru belum kunjung turun.

Sekretaris DPRD Kudus Jadmiko Muhardi melalui Kasubag Perundangan dan Pengkajian Imam Sofwan menjelaskan, sejauh ini SK Gubernur Pemberhentian DPRD lama dan Pengangkatan DPRD  baru sejauh ini belum turun. Saat ini permohonan SK tersebut masih berada di Eksekutif.

“Kalau saat ini memang belum turun. Ini bisa dimaklumi karena penetapan caleg terpilih baru dilakukan KPU beberapa hari lalu,”kata Imam, Rabu (14/8).

Namun demikian, Imam mengaku optimistis sebelum pelaksanaan acara pelantikan pada 21 Agustus 2019 mendatang, SK Gubernur tersebut sudah turun. Sehingga, acara pelantikan DPRD periode 2019-2024 bisa berjalan sesuai jadwal.

“Kami optimistis SK Gubernur bisa segera turun dan acara pelantikan tetap bisa digelar sesuai jadwal,”tandasnya.

Dikatakan Imam, saat ini Sekretariat DPRD sudah melakukan serangkaian persiapan untuk prosesi acara pelantikan. Rencananya, acara pelantikan akan dilaksanakan di Aula bawah gedung DPRD Kudus, bukan di ruang sidang paripurna lantai III.

“Persiapan sudah kami lakukan termasuk mempersiapkan tempat dilangsungkannya acara yakni di aula,”tandasnya.

Terpisah, salah satu anggota DPRD Kudus terpilih Ali Muklisin mengatakan, sebagai anggota DPRD terpilih, ia berjanji untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Selain itu, ia juga berharap semua anggota dewan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

”Dengan begitu harapannya legislatif dan eksekutif sejalan dan kondusif. Sehingga Kudus bisa semakin sejahtera,” katanya.

Suarabaru.id/Tm