blank
Plt Bupati Kudus Hartopo

KUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo sementara ini tetap mempertahankan posisi Catur Widiyatno sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Eko Hari Djatmiko sebagai Plt Kepala Dinas Disdukcapil, meski keduanya sempat diperiksa oleh KPK atas kasus OTT Bupati nonaktif Tamzil.

Padahal, dua pejabat lain yakni Heru Subiyantoko dan Kasmudi yang juga diperiksa oleh KPK telah dicopot dari jabatannya sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Plt Kadinas Budpar. Heru Subiyantoko akhirnya kembali ke jabatan definitifnya sebagai Sekdin Perpustakaan dan Arsip Daerah sementara Kasmudi sebagai Sekdin Budpar.

Menurut Hartopo, pencopotan Plt Kepala Dinas PUPR dan Dinas Kebudayan dan Pariwisata Kudus memang terkait proses hukum di KPK.  “Iya itu, karena beliau berdua (Plt Kepala Dinas PUPR dan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) baru masalah dengan hukum. Selain itu, saat rapim (rapat pimpinan) kondisi penyerapan sangat minim sekali. Kalau tidak diganti malah semakin hancur. Bawahan juga ndak berani. Oleh karenanya diganti,” ungkapnya saat ditemui selepas rapat paripurna di DPRD Kudus, Senin (12/8).

Sementara, untuk posisi Plt Kepala Disdukcapil dan Plt kepala BKPP, ada beberapa pertimbangan sehingga posisinya tidak diganti.

Menurut Hartopo, untuk Plt Kadinas Dukcapil, pergantiannya tidak bisa serta merta karena harus ada persetujuan dari Mendagri. “Selain itu, dari Disdukcapil sudah selesai tidak ada masalah,” katanya.

Sementara untuk Plt BKPP,  menurut Hartopo, juga tidak terlalu ada permasalahan dalam kasus OTT KPK. ”Pemeriksaan kepada Plt BKPP Kudus hanya sekali saja. Sehingga tidak menganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat sehingga kalau BKPP  ndak diganti karena ndak terlalu bermasalah,’’ungkapnya.

Meskipun demikian, Hartopo tak memungkiri nantinya akan mengkocok ulang di empat OPD tersebut. Hanya, ia masih menunggu rapat dan evaluasi kepada dinas terkait.

“Nanti kita lihat, kita rapatkan. Kalau kondisinya mendukung monggo, tapi kalau tidak dan ternyata dipandang ada yang lebih profesional bisa diganti. Lebih melihat kedepanya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dua plt pada dua Organisasi Perangkata Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus diganti. Dua Plt pada dua OPD tersebut adalah, Heru Subiyantoko pada dinas PUPR dan Kasmudi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus.

Sedangkan Kasmudi kembali menjadi sekdin di tempat sama. Posisinya digantikan oleh pelaksana tugas baru, Wahyu Haryanti yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Bupati Kudus. Perombakan ini menyusul kasus OTT bupati Kudus nonaktif Tamzil oleh KPK atas kasus jual beli jabatan.

Suarabaru.id/Tm/