blank
Tiga pelajar yang terjaring razia diberi sanksi ringan yakni hormat kepada bendera merah putih di Mapolres Grobogan. Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN – Regu Patroli Penyelamat Generasi Bangsa (Patmagensa) Sat Sabhara Polres Grobogan kembali melakukan razia pelajar yang membolos sekolah. Razia tersebut dilaksanakan Kamis (8/8) di sejumlah area di Kota Purwodadi dan Kecamatan Grobogan.

Setelah melakukan penyisiran, para personel menemukan tiga pelajar yang tengah santai di sebuah warung kopi di Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan. Ketiganya merupakan pelajar di sekolah yang berbeda di Kota Purwodadi.

Para pelajar ini tidak mengira jika kedatangan para personel polisi ini untuk melakukan razia siswa yang membolos saat jam sekolah. Ketiga pelajar tersebut akhirnya digiring ke Mapolres Grobogan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Sesampainya di Mapolres, petugas menghubungi guru BK masing-masing sekolah mereka. Dua diantaranya merupakan pelajar sekolah menengah atas. Sementara, satu orang merupakan pelajar SMK di Kota Purwodadi.

Razia yang dilaksanakan regu Patmagensa ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Hal tersebut dipertegas anggota Sat Sabhara Polres Grobogan, Bripda Dessy, yang ikut melakukan kegiatan operasi tersebut. Menurut dia, banyak warga yang resah melihat adanya pelajar yang keluyuran di warung-warung saat jam sekolah.

“Jadi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kita lakukan razia untuk mencari para pelajar yang kedapatan membolos sekolah. Kegiatan ini dilakukan untuk merazia pelajar-pelajar yang keluyuran pada saat jam sekolah dengan harapan bisa menjadi shock therapy bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” jelas Bripda Dessy.

Saat berada di Mapolres, para pelajar ini didata dan dikenakan sanksi ringan berupa hormat kepada bendera. Dijelaskan Bripda Dessy, tujuan dari sanksi ini guna memberikan kesadaran kepada para pelajar tersebut agar lebih mencintai tanah air serta sadar kewajiban pelajar adalah belajar.

“Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulanginya lagi. Para guru BK juga kami hubungi agar mereka menjemput anak didiknya kembali ke sekolah. Untuk sanksi lainnya, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah,” pungkas Bripda Dessy.

suarabaru.id/Hana Eswe.