blank
Plt Bupati Kudus Hartopo

KUDUS – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya menunjuk Wabup Kudus Hartopo menjadi Plt Bupati Kudus menyusul ditetapkannya Bupati Kudus HM Tamzil sebagai tersangka suap jual beli jabatan oleh KPK. Di Awal tugasnya, Hartopo langsung memimpin apel PNS di halaman pendapa, Senin (29/7).

Di hadapan ratusan PNS di lingkungan Setda Kudus, Hartopo dalam sambutannya langsung menyampaikan tugas baru yang diembannya sebagai Plt bupati. ”Tadi malam pak Gubernur sudah mengamanahi saya untuk melaksanakan tugas yang biasanya diemban oleh bapak bupati Tamzil,” kata Hartopo.

Dalam kesempatan tersebut, Hartopo juga langsung menyoroti kedisiplinan PNS. Sebab, dalam pelaksanaan apel tersebut, ada beberapa PNS yang tidak hadir lantaran izin atau keperluan lain. “Saya minta nama-nama yang tidak ikut apel untuk disetor ke saya. Dan harus ada kejelasan izinnya karena apa dan keperluannya apa,” tandasnya.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Kudus Tersangka Jual Beli Jabatan

Sementara, terkait proses mutasi seleksi jabatan yang menjadi penyebab ditangkapnya Tamzil oleh KPK, Hartopo menegaskan mutasi jabatan harus dilaksanakan secara obyektif. Harapannya pelaksanaan promosi jabatan akan dilakukan secara transparan.

“Kalau memang profesional dan layak kita promosikan. Tidak usah ada ini dan itu,” ujar Hartopo.

Pun dengan proses pengisian perangkat desa, kata Hartopo, dirinya selama ini sudah risih dengan rumor yang berkembang mengenai praktik transaksional dalam proses tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan merapatkan secara khusus terkait proses tersebut.

“Akan kami rapatkan, kalau memang sesuai regulasi bisa dipending, akan kita pending itu,” tandasnya.

Hal ini, kata Hartopo lantaran persoalan dugaan transaksional dalam pengisian perangkat desa tersebut sudah mencuat bukan hanya di Kudus maupun Jawa Tengah. “Bahkan kata pak Gubernur seluruh Indonesia sudah tahu permasalahan tersebut,”ujarnya.

Di akhir sambutannya, Hartopo tak lupa mengajak seluruh PNS juga mendoakan Tamzil, Ahmad Sofyan serta semua yang tersangkut persoalan hukum di KPK. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi evaluasi bagi semua pihak.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK akhirnya menetapkan bupati Kudus HM Tamzil sebagai tersangka setelah tertangkap tangan oleh KPK akibat suap beli jabatan. Selain Tamzil, dua orang lainnya yakni Staf Khusus Agus Suranto alias Agus Kroto dan Plt Sekdin BPKAD Aghmad Sofyan juga menjadi tersangka.

Usai penetapan tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang berkunjung di Kudus Minggu (28/7) malam, langsung memberhentikan sementara Tamzil dari jabatannya dan menunjuk Hartopo sebagai Plt Bupati Kudus.

Suarabaru.id/Tm