blank
Bupati Kudus HM Tamzil (putih) saat diperiksa oleh petugas KPK di rumdin Sekda sebelum akhirnya dibawa dengan mobil oleh penyidik KPK. foto:Suarabaru.id

KUDUS – Selain Bupati Kudus, HM Tamzil yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK dikabarkan juga melaporkan beberapa orang lain dalam operasi di Kudus. Kedelapan orang yang diamankan dari OPD dan staf di lingkungan Pemkab Kudus.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pernyataan tertulisnya membenarkan tim KPK melakukan persetujuan kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus. “Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat,” kata Basaria.

Menurut informasi yang dihimpun, selain Tamzil, beberapa orang yang diamankan, KPK adalah para calon kepala OPD, Anggota Kadt, Kebudayaan dan Pariwisata Kasmudi, Ketua Kadinas, Dukcapil, Eko Hari Djatmiko, Ketua Kadinas, BKPP Catur Widiyanto, Staf Khusus Bupati Agus Suranto, dua orang ajudan bupati, dan seorang staf ASN.

Diduga, OTT yang terkait jual beli jabatan pimpinan OPD. Dalam operasinya, KPK dikabarkan juga menyita barang-barang bukti uang yang digunakan.

Saat ini, informasi yang ada bupati Tamzil bersama orang-orang yang diamankan masih diterima oleh penyidik. KPK sendiri akan memiliki waktu 24 jam untuk menentukan siapa yang akan ditentukan menjadi tersangka.

Baca juga: Bupati Kudus Diciduk KPK, Pendopo Disegel

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil yang baru 10 bulan disetujui, diciduk oleh penyidik ​​KPK bersama beberapa pejabat OPD di Kudus, Jumat (27/6). Penyidik ​​KPK juga menggeledah dan menyegel pendopo rumah dinas dan sejumlah ruangan di Lingkungan Setda

Beberapa ruangan lain yang juga disegel dalam ruang kerja Sekda Kudus Samani Intakoris, ruang Staf Khusus Bupati Agus Suranto, serta ruang Kepala Dinas BKPP Catur Widiyanto.

Baca juga : Sekda Belum Mengaku Belum Tahu Penyegelan KPK

Penyegelan dilakukan dengan menempelkan garis KPK di pintu serta menempelkan stiker seukuran kertas HVS bertuliskan ‘dalam pengawasan KPK’.

Suarabaru.id/Tm