blank
Sekretaris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo (berdiri di podium) membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang KUA-PPAS APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2020.

WONOGIRI – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prirotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja (APBD) Kabupaten Wonogiri Tahun 2020, Kamis (25/7), telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Wonogiri. Dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Wonogiri, Dangi Darmanto, sempat menyampaikan interupsi.

Rapat dihadiri 30 dari 45 anggota Dewan, dipimpin Ketua DPRD Setyo Sukarno, dengan didampingi Wakil Ketua Basriyono dan Sunarmin, serta Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo. Penetapan KUA-PPAS ini, diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wonogirim oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Gatot Siswoyo. Saat pembacaan berlangsung, diwarnai interupsi oleh Anggota DPRD Wonogiri, Dangi Darmanto. ”Interupsi pimpinan,” seru Dangi Darmanto sembari memohon agar salinan keputusan Banggar tidak perlu dibacakan. Mengingat, tambahnya, materi tertulisnya telah disampaikan ke semua yang hadir dalam rapat paripurna.

Interpusi diterima, dan Gatot Siswoyo meneruskan pembacaan laporan pada bagian intinya saja. Mengenai struktur KUA-PPAS APBD Tahun 2020, disebutkan, jumlah pendapatan sebesar Rp 2,140 triliun lebih, dan tidak mengalami perubahan dari rancangan awal. Untuk belanja sebesar Rp 2.237.997.310.675,- atau mengalami defisit Rp 97.328.500.000,- Pembiayaan neto Rp 97.328.500.000,- atau nol Silpa dan nol Sikpa. Rekapitulasi penerimaan dan belanja APBD Wonogiri Tahun 2020 sebesar Rp 1.875.648.600.000,-

Terkait hal tersebut, Banggar memberikan rekomendasi, bahwa dengan telah disepakati bersama KUA-PPAS APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2020, maka untuk segera disusun Raperda tentang APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2020, sesuai ketentuan berlaku. Apabila proyeksi pendapatan tidak tercapai, akan dilakukan rasionalisasi anggaran kegiatan pada pembahasan RAPBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2020.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dibahas tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) – PPAS Kabupaten Wonogiri Tahun 2019. Ikut hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Wakil Bupati Edy Santosa bersama jajaran Forkompinda, Sekda Wonogiri Suharno beserta para pimpinan OPD, berikut para camat. Bupati dalam sambutannya, menyerukan, agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segera mempersiapkan diri untuk menindaklanjutinya, yakni melalui langkah mengimplementasikan kegiatan di lapangan. Kepada DPRD dan semua pihak yang terkait dalam pembahasan, disampaikan terima kasih, karena selama pembahasan terjadi dinamika, romantika dan dialektika untuk tujuan kebersamaan, yakni demi membangun Wonogiri.(suarabaru.id/Bambang Pur)