blank
UD Pusaka Jaya memproduksi aneka jamu serbuk Sido Waras. Rumah produksinya berada di Dusun dan Desa Jatinom, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

WONOGIRI – Tim gabungan yang berunsurkan pejabat tingkat kecamatan dan desa, memeriksa legalitas keberadaan rumah jamu UD Pusaka Jaya Sido Waras di Dusun Jatinom, Desa Jatinom, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Pemeriksaan dilakukan, terkait ada laporan dari warga yang menuduhkan bahwa sebagai produsen jamu, produsen rumah jamu UD Pusaka Jaya Sido Waras belum memiliki izin.

Warsito, mewakili Camat Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, menyatakan, tim gabungan yang dipimpinnya, Senin (22/7), datang ke rumah jamu tersebut berkaitan posisinya sebagai pihak teradu. ”Ini kamu lakukan, karena ada laporan masuk ke pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, bahwa rumah jamu Sido Waras belum dilengkapi izin,” tegas Warsito. Meskipun selama ini, rumah jau tersebut telah beroperasi untuk memproduksi aneka jamu dalam kemasan yang dipasarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia.

”Laporan itu tidak benar,” bantah Marimin (60) sebagai pemilik usaha jamu rumahan tersebut. Sepertinya, kata Marimin, ada pihak yang iri terhadap usaha saya, sehingga tega melaporkan kalau produksi jamu saya tidak berizin. Marimin adalah pemilik UD Pusaka Jaya Sido Waras. Dia menegaskan, usaha pembuatan jamu rumahan yang dilakukan, telah dilengkapi dengan perizinan. Bahkan telah memiliki pula karyawan dengan kompetensi sebagai ahli madya kefarmasian.
Rumah jamu Sido Waras, memproduksi jamu serbuk aneka jenis.

”Jenisnya ada tiga belas macam,” jelas Alvia Indiana AMd Farm, sembari menunjukkan sampel produksinya yang antara lain berupa jamu pegal linu, sehat lelaki, sehat perempuan, sekalor, jamu asam urat (Jasrat), jamu waringin (waras dari penyakit masuk angin) dan lain-lain. ”Semua jamu yang dihasilkan berupa serbuk dan berbahan herbal, tanpa campuran obat kimia,” tegas Alvia yang juga menjadi Guru di SMK Framasi Bakti Mulia Wonogiri.

”Izinnya lengkap, bahkan setiap kali habis masa berlakunya, langsung diperpanjang lagi,” tegas Alvia. Dari Depkes dalam hal ini melalui Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) dan dari Dinas Kesehatan, secara berkala juga melakukan pengawasan.

Marimin, mengatakan, usaha memproduksi jamu telah dirintis bersama istri sejak Tahun 2000. Setelah sebelumnya, sejak Tahun 1975, suami-istri Marimin-Marni, merantau ke Jakarta berjualan jamu gendong. Genap 25 tahun berjualan jamu di ibukota, sepasang suami istri tersebut pada Tahun 2000 pulang kampung, untuk memulai usaha mandiri membuat jamu di rumah dengan bahan baku aneka empon-empon dan beragam dedaunan yang berkhasiat menyehatkan.

Sebagai bisnis industri kecil, produsen rumah jamu Sido Waras kini memperkejakan 10 orang karyawan. Produksinya per bulan satu bal lebih, atau sekitar 4 ribu pak dengan masing-masing pak kemasannya berisi 10 sachet. Harga jamu masing-masing sachet Rp 3,5 ribu sampai Rp 4 ribu. Pemasarannya diambil oleh para bakul jamu, yang kemudian memasarkannya ke berbagai kota besar di Indonesia.

Sebagai produsen jamu rumahan berskala kecil menengah, UD Pusaka Jaya Sido Waras terdaftar resmi menjadi anggota Kojai (Koperasi Jamu Indonesia). ”Kami menggabung ke Kojai Sukoharjo, karena di Wonogiri belum ada cabangnya,” tutur Marimin.(suarabaru.id/Bambang Pur)