blank
Pemateri ketika menyampaikan sosialisasi penyembelihan hewan yang halal dan thoyib di Pendapa Kecamatan Sapuran Wonosobo. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

WONOSOBO-Ratusan juru sembelih halal (Juliha) di Wonosobo mendapat materi sosialisasi penyembelihan hewan yang halal dan thoyib serta bimbingan teknis juru sembelih unggas, sapi dan kambing, di Pendapa Kecamatan Sapuran, Kamis (18/7).

Sosialisasi penyembelihan hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh) digelar Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (Dipaperkan) Wonosobo bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sapuran.

Peserta sosialisasi merupakan jagal sapi dan kambing, pedagang unggas serta tokoh agama dari berbagai desa yang ada di wilayah Sapuran. Selain menerima pemaparan materi, para Juliha juga melakukan praktik menyembelih kambing dan ayam.

Bertindak sebagai pemateri Drh Sidik Driyono (Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispaperkan Wonosobo), Drs H Toharotun (Sekretaris Umum MUI Wonosobo) dan H Achmad Ruba’i S Ag M Pd I (Kepala KUA Sapuran).

Drh Sidik Driyono mengatakan sosialisasi ASUH bagi Juliha di Sapuran merupakan yang pertama kali dilakukan Dispaperkan Wonosobo. Sosialisasi yang sama juga akan digelar di 5 Kecamatan lain, yakni Kepil, Kertek, Kaliwiro, Mojotengah dan Watumalang.

“Tiap tahun jumlah unggas, kambing dan sapi yang disembelih di Wonosobo banyak sekali. Hanya saja belum semua juru sembelih (jagal) melakukan penyembelihan unggas dan hewan lainnya sudah sesuai standar Asuh”, katanya.

Dari data yang ada, ungkap Sidik, di Wonosobo pada tahun 2016 ada sekitar 2.000 sapi dan 4.500 kambing korban yang disembelih, tahun 2017 1.700 sapi dan 9.000 kambing korban dan tahun 2018 sebanyak 2.000 sapi dan 5.000 kambing korban dengan nilai sekitar Rp 154 miliar lebih.

Halal dan Sehat

Sekretaris Umum MUI Wonosobo Drs H Toharotun mengatakan masyarakat perlu mengerti tentang tata cara menyembelih unggas dan hewan yang halal dan thoyib. Karena jika sampai melakukan penyembelihan hewan dengan cara yang salah maka daging yang dikonsumsi tidak halal.

“Makanan merupakan suatu kebutuhan hidup bagi setiap manusia. Karena itu, makanan yang dikonsumsi masyarakat harus halal, bersih dan sehat. Makanan yang haram dan tidak sehat jika dikonsumsi akan mempengaruhi keberhakan dan kesehatan tubuh,” katanya.

Mantan Kepala Bagian Kesra Setda Wonosobo ini menambahkan ada tiga faktor yang harus diperhatikan terkait kehalalan makanan, termasuk daging unggas, kambing dan sapi. Yakni halal bahannya, halal cara mendapatkan, dan halal cara mememproses atau menyembelih.

“Dalam menyembelih hewan menurut Islam, harus didahului menyebut nama Allah (niat), menggunakan pisau yang tajam, tidak diperkenankan menyiksa hewan sebelum disembelih, disunnahkan menghadap kiblat dan penyembelihan dilakukan sekali dengan darah lancar,” katanya.

Adapun standar hewan yang disembelih, menurut Toharotun, yakni hewan yang boleh dimakan, hewan harus dalam keadaan hidup ketika disembelih dan hewan dalam kondisi sehat.

“Orang yang menyembelih hewan juga beragama Islam dan sudah aqil baligh, memahami tata cara penyembelihan secara syar’i dan memiliki keahlian dalam penyembelihan. Alat penyembelihan harus tajam, bukan kuku, gigi taring atau tulang,” katanya.

Kepala KUA Sapuran, H Achmad Rubai S Ag M Pd I mengapresiasi pihak Dispaperkan dan MUI Wonosobo yang telah memfasilitasi sosialisasi penyembelihan hewan yang benar, halal dan thoyyib sesuai standar Asuh.

 SuaraBaru.id/Muharno Zarka