blank
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Magelang, Sucahyo Wibowo (Humas Pemkot Magelang/Dok)

 

MAGELANG- Lima SMA Negeri di Kota Magelang selesai melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran baru 2019/2020 dengan sistem zonasi.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Magelang, Sucahyo Wibowo mengatakan, pendaftaran telah selesai pada 5 Juli lalu. Sebelumya, 24-28 Juni 2019 sudah dilakukan verifikasi berkas dan pengajuan akun SMA.

‘’PPDB berjalan lancar. Kalau ada yang bingung atau bahkan mengeluh itu wajar. Pengumumannya Selasa (9/7) dan provinsi yang mengumumkan,’’ katanya kemarin.

Kepala SMA 1 Magelang itu menuturkan, lima SMA negeri  semuanya sudah dapat memenuhi kuota masing-masing. SMA 1 sudah terpenuhi 359 siswa, SMA 2 (288 siswa), SMA 3 (287 siswa), SMA 4 (306 siswa), dan SMA 5  sebanyak 360 siswa.

Dirinci  SMA 1 menerima 14 pendaftar mutasi dari pagu 18 siswa, 58 pendaftar jalur prestasi dari pagu 54 siswa, 215 pendaftar zonasi dari pagu 215 siswa, dan 72 pendaftar zonasi prestasi dari pagu 72 siswa.

Berikutnya SMA 2 menerima 5 pendaftar mutasi dari pagu 14 siswa. Menerima 52 pendaftar jalur prestasi dari pagu 43 siswa, 173 pendaftar zonasi dari pagu 173 siswa, dan 58 pendaftar zonasi prestasi dari pagu 58 siswa.

SMA 3 menerima 3 pendaftar mutasi dari pagu 14 siswa, 54 pendaftar prestasi dari pagu 43 siswa, 172 pendaftar zonasi dari pagu 172 siswa, dan 58 pendaftar zonasi prestasi dari pagu 58 siswa.

SMA 4 menerima 3 pendaftar mutasi dari pagu 15 siswa, 58 pendaftar prestasi dari pagu 46 siswa, 184 pendaftar zonasi dari pagu 184 siswa, dan 61 pendaftar zonasi prestasi dari pagu 61 siswa. Adapun SMA 5 menerima 2 pendaftar mutasi dari pagu 18 siswa, 70 pendaftar prestasi dari pagu 54 siswa, 216 pedaftar zonasi dari pagu 216 siswa, dan 72 pendaftar zonasi prestasi dari pagu 72 siswa.

“Dari data itu diketahui semua kuota di masing-masing SMA negeri terpenuhi. Kalau evaluasi pasti ada dan sudah kami sampaikan ke dinas provinsi melalui MKKS,’’ tuturnya.

Terkait penggunaan surat keterangan domisili (SKD), Sucahyo menerangkan, di Kota Magelang ada sekitar 10 pendaftar yang menggunakan SKD. Sebanyak 8 di antaranya digunakan untuk mendaftar di SMA 1 Magelang.

‘’Sekolah saya menerima 8 pendaftar dengan SKD. Setelah kami verifikasi, hanya 5 pendaftar yang SKD-nya benar alias bukan abal-abal. Tiga lainnya tidak benar dan setelah kami beri pengertian, akhirnya pendaftar tidak jadi mendaftar di SMA 1,’’ tegasnya. (hms)

Doddy Ardjono