blank
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi 40 ASN.

Jepara – Walaupun telah pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara,  diminta kepada para pensiunan untuk terus mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi 40 orang ASN, di Kantor Bupati Jepara pada Senin (1/7). Para pensiunan merupakan pegawai yang telah memasuki purna tugas, terhitung 1 Juli 2019.

Menurut Dian Kristiandi,  jika para pensiunan bersedia melanjutkan pengabdiannya ditengah masyatakat,  maka dengan berbekal pengalaman dan pengetahuan selama 30.tahun lebih akan sangat berarti bagi masyarakat dan lingkungannya. “Bapak-Ibu akan bisa menjadi motivator dan bahkan komunikator pembangunan, ” ujar Dian Kristiandi.

blank
Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyerahkan SK pensiun.

Dian juga akan sangat terbuka menerima masukan,  saran dan bahkan kritik dari para pensiunan. Kami tidak mungkin dapat berjalan sendiri.  “Ini semua kita lakukan demi kemajuan Jepara kedepan,” ujar Andi.

Dari beberapa pegawai yang memasuki masa pensiun tersebut berasal dari beberapa unit kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jepara. Salah satu tampak di antara ASN yang purna tugas Camat Welahan Nuryanto. (SuaraBaru/Id/Hadi Priyanto)