Harga Broiler Anjlok, Peternak Ayam Ilegal akan Ditertibkan
(doc./ggl)

SEMARANG – Dinas Peternakan Jawa Tengah akan melakukan razia terhadap peternak ayam ilegal yang tersebar disejumlah daerah. Hal ini dilakukan lantaran saat ini harga ayam broiler di pasaran mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Bahkan, efek dari merosotnya harga ayam tersebut membuat para peternak yang tergabung dalam Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jateng akan membuat aksi protes dengan membagi-bagikan ayam gratis kepada masyarakat, Rabu (26/6) pagi, di 7 lokasi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Jateng, Lalu Syafriadi saat dikonfirmasi mengatakan, anjloknya harga ayam di tingkat peternak disebabkan sejumlah hal. Salah satunya karena populasi ayam yang berlebih di kalangan peternak.

Di Jateng sendiri lanjut dia, hasil rapat beberapa waktu lalu menemukan bahwa ada sekitar 40 juta ekor ayam siap jual di Jawa Tengah.

“Dalam rapat di Solo itu kami menemukan fakta, bahwa ada 40 juta ayam potong siap jual. Bisa dibayangkan, begitu banyaknya ayam yang ada di Jawa Tengah saat ini,” kata dia, Selasa (25/6).

Terjadinya oversupply tersebut lanjut Lalu, tidak terlepas dari munculnya sejumlah peternak ilegal dan tidak terdeteksi. Pasalnya, proses perijinan peternakan di Jawa Tengah menjadi kewenangan dari Kabupaten/Kota.

“Disinilah problemnya, ada terlalu banyak peternak yang tidak teridentifikasi dan tidak terdaftar, sehingga tidak dapat dikendalikan. Untuk mengatasi hal itu, kami akan membentuk tim yang akan menyisir hingga ke bawah, untuk mengetahui apakah peternak tersebut berizin atau tidak. Sekaligus kami juga akan melakukan pengawasan terkait peredaran day old chicken (DOC) dari para integrator,” tegasnya.

Lalu menerangkan, penurunan harga ayam di tingkat peternak memang terjadi cukup drastis dan mengerikan. Apabila hal itu terjadi berlarut, maka dikhawatirkan akan banyak peternak yang gulung tikar karena merugi.

“Dari laporan yang saya terima sampai sore ini, harga ayam di tingkat peternak hanya Rp6000 hingga Rp7500 perkilogram. Padahal harga di tingkat konsumen di pasaran masih tinggi, sekitar Rp30.000. Ini kan njomplang sekali,” kata dia.

Selain telah membentuk tim khusus untuk diterjunkan ke lapangan melakukan pengawasan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim Satgas Pangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada hal-hal yang melanggar atau persoalan serius di lapangan.

“Kami bersama Satgas Pangan dan KPPU akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Kami tidak ingin ada perang bintang dari persoalan ini,” terangnya.

suarabaru.id