blank
Tenaga medis bersama aparat kepolisian memberikan keterangan kepada keluarga korban mengenai hasil pemeriksaan terhadap korban pemancing yang meninggal di pinggir Sungai Serayu. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO-Slamet Nurwanto (25), warga Dusun Kaliduren RT 08 RW 03 Desa Durensawit Kecamatan Leksono Wonosobo ditemukan tewas bersimbah darah di jalan setapak di Tegalan Blok Si Jambang, Dusun Wilaya, Desa Timbang Kecamatan Leksono, Selasa (11/6), pagi.

Pria bujang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan dan suka memancing itu diduga tewas, akibat terpeleset dan jatuh ke tebing. Punggungnya diduga terkena tusukan pisau yang ditaruh di tas punggungnya, saat melintas di jalan setapak pinggir Sungai Serayu.

Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras SIK melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Wonosobo, Iptu Heldan Pramoda Wardana, Jum’at (14/6), mengungkapkan tidak ada tanda-tanda luka bekas penganiayaan di tubuh korban selain luka tusukan pisau.

“Dari analisis tim medis dokter Puskesmas Leksono dan dokter RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo, luka yang diderita korban hanya satu titik yakni sobek di punggung. Tidak ada luka lain yang mengarah ada dugaan penganiayaan”, tegasnya.

Akibat terkena tusukan benda tajam, tambhanya, mengakibatkan beberapa tulang rusuk punggung patah hingga mengenai paru-paru. Karena luka sampai mengenai paru-paru, korban mengeluarkan darah dari mulut hingga hidung yang menyebabkan Slamet meninggal.

Surat Pernyataan

“Bukti lain barang bukti kondisi pisau yang masih tampak di dalam tas pinggang namun kondisinya keluar dan tas mengalami robek. Hal itu, menandakan kalau korban terjatuh dan pisau yang ada di dalam melukai punggungnya”, terang Heldan.

Selain itu, tempat darah pertama ditemukan dan lokasi tergeletaknya korban, berjarak kurang lebih sekitar 50 meter. Dimungkinkan saat terjatuh dan terkena pisau di tas yang dibawanya, korban bermaksud akan meminta tolong ke rumah penduduk.

“Korban diduga tidak kuat dan meninggal di TKP. Jarak TKP penemuan jenazah korban dengan rumah penduduk kurang lebih mencapai 400 meter. Kebetulan saat korban terlepeset dan terjatuh, tidak ada warga setempat yang mengetahui”, sebutnya.

Dari fakta-fakta yang ada, ujar Heldan, kematian korban dipastikan murni kecelakaan dan bukan karena penganiayaan atau unsur orang lain. Keluarga besar korban juga sudah menerima atas kematian korban tersebut dan tidak akan menuntut kepada siapa pun.

“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan bermaterai kalau kematian Slamet murni kecelakaan. Keluarga besar korban juga menolak jenazah untuk di otopsi, yang juga dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara pemeriksaan,” beber dia.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka