blank
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, (Humas Pemkot Magelang)

 

MAGELANG – Wali Kota Sigit Widyonindito mengapresiasi aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, di halaman depan kantor Pemkot Magelang  Magelang, Sabtu (1/6). Padahal tanggal 1 Juni 2019 jatuh pada hari Sabtu atau libur bagi ASN Pemkot Magelang yang menerapkan lima hari kerja.

‘’Saya sampaikan penghargaan dan apresiasi atas keterlibatan bapak/ibu sekalian dalam upacara Hari Lahir Pancasila l Juni 2019. Karena ini merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi,’’ kata Sigit pada upacara tersebut, kemarin (1/5).

Dia juga menyinggung beberapa peserta upacara yang belum memakai topi muts sebagai kelengkapan upacara.

Menurutnya,  hal itu bisa dimaklumi karena ketentuan ini termasuk baru. Sigit memberikan toleransi agar ASN segera memilikinya sebelum peringatan HUT RI 17 Agustus 2019.

‘’Saya lihat masih banyak yang belum pakai muts, tidak apa-apa, tapi sampai 17 Agustus nanti harus sudah punya. Saya yakin THR masih sisa. Pakai muts ini ketentuan. Unsur pimpinan harus memonitor. Memang ini hal yang baru,’’ tegasnya.

Pada kesempatan itu, Sigit meminta kepada seluruh peserta upacara dan masyarakat Kota Magelang pada umumnya untuk menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk memperkuat keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Dia mengajak masyarakat untuk membangun jati diri dan watak yang Pancasilais, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun bangsa dan negara.

‘’Pancasila merupakan identitas sebagai sumber inspirasi politik harapan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita semua secara terus menerus harus konsisten merealisasikan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan dunia,’’ ujarnya saat sambutan tertulis Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Hariyono.

Seperti diketahui, upacara peringatan Hari Lahir Pancasila wajib diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan pemprov, pemkot/pemkab.  Ketentuan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 850/4345/SJ tertanggal 8 Mei 2019.

Sebelum upacara, ASN diharuskan melakukan absensi dengan fingerprint atau mesin absensi sidik jari. Ada sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti upacara tanpa izin yang jelas, karena melanggar perintah atasan sesuai PP 53/2010 tentang disiplin PNS/ASN.

‘’Semua ASN diwajibkan untuk masuk dan mengikuti upacara. Tentu, kami juga mengadakan absensi kepada semua yang hadir ikut upacara, kami absensi di lapangan dengan fingerprint,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Aris Wicaksono. (hms)

 

Editor : Doddy Ardjono