blank
Bupati HM Tamzil serahkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD

KUDUS – Bupati Kudus H.M. Tamzil mengimbau kepada para guru dan kepala sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) agar memanfaatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya usai menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik BOP PAUD Tahun 2019 di pendopo kabupaten, Jumat (31/5).

Bantuan itu berutujan untuk membantu penyediaan biaya operasional non personalia bagi anak usia dini yang diberikan kepada satuan PAUD. Meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan PAUD berkualitas.

blank
Senyum para guru PAUD

“Pengalokasian bantuan berdasarkan jumlah pendidik yang dilayani satuan PAUD yang tercatat pada Dapodik PAUD per akhir bulan september 2018. Satuan biaya BOP sebesar 600 ribu rupiah per peserta didik per tahun,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kudus Joko Susilo dalams laporannya.

Penyaluran dana dilakukan melalui kas umum daerah ke rekening satuan PAUD dalam dua tahap dalam satu tahun. Tahap pertama, 50% dari alokasi anggaran setelah penyampaian laporan dana yang disalurkan pada tahun sebelumnya. Tahap kedua, 50% dari alokasi anggaran setelah penyampaian laporan dana pada tahap pertama yang disalurkan.

Untuk tahap pertama, disalurkan dana sebesar Rp. 6.415.500.000 dari pemerintah pusat. Penerima bantuan yakni sejumlah 411 satuan PAUD yang terdiri dari 3 TK Negeri, 408 PAUD Swasta melalui hibah dengan rincian 215 TK, 147 kelompok bermain, 30 taman penitipan anak, 16 satuan paud sejenis maupun pos PAUD.

blank
Bupati HM Tamzil berpesan agar BOP PAUD dimanfaatkan sesuai aturan

H.M. Tamzil menegaskan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Gunakan dana ini dengan sebaik-baiknya, dengan manajemen yang terbuka,  transparan dan betul. Kalau ada yang binggung SPJ-nya tolong konsultasi ke Disdikpora melalui Kabid PAUD. Kabid PAUD silakan membantu pertanggungjawaban para guru dan kepala sekolah PAUD.”

”Kalau kabid tidak bisa mengatasi silakan tanyakan ke inspektorat. Karena uang negara, satu rupiah pun bisa jadi masalah. Jangan dianggap sepele, pesan saya itu,” tuturnya.

Ia berharap, penggunaan BOP  dapat tepat guna, tepat sasaran dan tepat administrasi. Jika pada tahun ini berjalan dengan baik,  ia yakin pada tahun berikutnya akan dinaikkan jumlahnya oleh pemerintah pusat.

“Betul-betul serius mengelola dana DAK ini, sehingga kedepan kita bisa lebih maksimal,” katanya.

blank
Foto bersama dengan perwakilan penerima

Total keseluruhan dua tahap yakni sebesar Rp. 12.831.000.000 untuk 21.385 peserta didik dengan rasio itu diperoleh sekitar 600 ribu rupiah.

Dana BOP nantinya digunakan untuk kegiatan tematik anak, penyelenggaraan pendidikan keluarga, pemberian makanan tambahan, pembiayaan buku administrasi sekolah sebagai bahan pembelajaran guru, kegiatan gugus PAUD dan Alat Permainan Edukatif (APE) ber-SNI.

Pada kesempatan itu, H.M. Tamzil juga menyampaikan bahwa program unggulan tunjangan kesejahteraan sebesar 1 juta rupiah per bulan bagi guru PAUD merupakan yang pertama ada di Indonesia.

“Saya sudah konsultasi dengan direktorat PAUD Pak Wartanto yang merupakan teman sekolah bunda PAUD kita Bu Rina Tamzil, kemarin sudah berbincang-bincang ternyata dia kaget, karena belum ada se-Indonesia yang memberi satu juta per bulan,” katanya. (SuaraBaru.id)

blank