blank
Penyambutan Bupati HM Tamzil saat hadir di masjid Darul Muttaqin Desa Kutuk

KUDUS – Bupati Kudus H.M. Tamzil didampingi unsur forkompinda menyerahkan bantuan hibah sarpras peribadatan dan pendidikan keagamaan sebesar 1 miliar untuk 9 masjid/musala dan 19 madrasah/TPQ di Masjid Darul Muttaqin Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, Selasa (28/5).

Penyerahan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan tarhima pada Bulan Ramadan 2019 di 9 kecamatan.

Selain hibah sarpras, H.M. Tamzil juga menyerahkan bantuan sebesar Rp. 97.750.000 kepada 387 anak yatim piatu di wilayah Kecamatan Undaan.

Kemudian, penyerahan 6 unit alat mesin pertanian senilai 484,3 juta rupiah, yang terdiri dari 3 traktor roda dua, 1 pompa air, 1 cultivator, dan 1 combine untuk kelompok tani di Kecamatan Undaan.

blank
Penyerahan bantuan kepada masjid Darul Muttaqin Desa Kutuk

Pihak pengurus Masjid Darul Muttaqin sangat mengapresiasi bantuan sebesar 150 juta yang diterima.

Hal itu disampaikan oleh Takmir Masjid Darul Muttaqin H. Ahmad Malik, yang juga menyampaikan bahwa masjid sedang dalam masa pembangunan dan perluasan dari bangunan masjid lama.

Ia mengungkapkan, pembangunan masjid dua tahun terakhir hanya mengandalkan empat sampai delapan pekerja dengan dibantu relawan masjid.

“Tahun pertama pekerja 8 orang, tahun kedua 4 orang selebihnya relawan tidak ada bayaran,” ungkapnya.

H.M. Tamzil sendiri sudah mengetahui perkembangan pembangunan Masjid Darul Muttaqin sejak awal pembangunan, karena sering melewati masjid tersebut ketika masa kampanye tahun lalu.

Dirinya memuji relawan yang ikhlas membantu pembangunan masjid, sehingga kini masjid dapat berdiri kokoh dengan arsitektur yang modern.

“Alhamdulillah saya tahu persis perkembangan masjid, pada masa kampanye sering lewat dan menyaksikan kerja bakti relawan Masjid Darul Muttaqin. Hasilnya luar biasa, arsitekturnya seperti masjid di timur tengah, sangat ideal,” ujarnya.

blank
Ramah tamah seusai acara. yang dihadiri oleh pemuka agama lain

Kedepan, dirinya juga ingin mengapresiasi pengurus masjid/musala mulai dari imam, khatib, dan marbot dalam bentuk bantuan dana.

Program unggulan itu sedang dalam proses pendataan dan pematangan oleh pemkab bersama DPRD Kabupaten Kudus.

“Tinggal bantuan imam masjid musala marbot menyusul, perubahan anggaran kita berikan,” katanya.

Diharapkan, program dapat mulai berjalan pada perubahan anggaran sekitar Bulan Juli tahun ini. (SuaraBaru.id)