blank
Bupati HM Tamzil serahkan insentif ketua RT dan RW

Kudus – Peran ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) dalam melayani warga sangat penting dirasakan oleh warga. Karena jika pelayanan kepada masyarakat baik maka wajah pemerintah daerah akan menjadi baik dimata masyarakat,  begitupun sebaliknya, jika pelayanan buruk kepada masyarakat, maka wajah pemerintah daerah terasa buruk di mata masyarakat.

Berikut sepenggal pernyataan Bupati HM Tamzil dalam acara silaturahim Bupati Kudus dan penyerahan operasional ketua RT / RW se-Kecamatan Kota,  kecamatan jati dan kecamatan kaliwungu. yang diselenggarakan di Balai Desa Burikan, Balai Desa jati wetan, dan Balai Desa Kedongdowo, pada Selasa siang (28/5).

blank
Bupati HM Tamzil bersama Camat Jati saat penyerahan insentif RT RW di kecamatan Jati

Lebih lanjut, HM Tamzil memberikan apresiasi setinggi-tingginya buat ketua RT/RW atas dedikasi yang maksimal dalam melayani warga selama ini,

“intinya saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua RT/RW kerja maksimal dan dedikasi dalam melayani warga kudus, Insentif ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kami kepada Ketua RT/RW atas dedikasinya selama ini, kedepan, jumlah insentif akan terus kami evaluasi, Saya berkomitmen akan mengevaluasi agar kedepan insentif bisa meningkat nilainya pada tahun-tahun berikutnya sesuai dengan kemampuan APBD,”

Selain itu, Dirinya berpesan kepada para Kepala Desa agar setiap surat pengantar desa permintaan warga harus menyertakan pengantar dari RT setempat. Dengan maksud sebagai pengawasan dan kontrol RT kepada warganya. “Semua surat menyurat harus melewati pengantar ketua RT/RW, ini sebagai sarana pengawasan dan sarana kontrol ketua RT untuk mengetahui kondisi warganya,”

blank
Para Ketua RT dan RW diminta ikut sosialisasikan “Lapor Tamzil” dan Call Center 112

Di akhir kesempatan HM Tamzil, meminta kepada para ketua RT/RW untuk mensosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat, salah satunya program “Lapor Tamzil” dan Call Centre 112.

“Kami mohon disosialisasikan kepada para warga untuk dapat melaporkan pelayanan publik yang belum maksimal ke akun “Lapor Tamzil” baik melalui nomor WhatsApp, Facebook, Instagram dan Twitter. Dan apabila dalam keadaan darurat maupun bencana dapat menghubungi layanan call U-garuda 112 yang akan siap melayani warga dalam 24 jam,” pungkasnya. (SuaraBaru.id)