blank
Tim JKPD mengecek bahan pangan yang dijual di pasar modern di Kota Magelang, (Humas Pemkot Magelang)

 

MAGELANG- Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa), Kota Magelang, beberapa hari lalu terjun  ke sejumlah pasar modern untuk mengecek bahan pangan premium yang dijual. Mereka ingin memastikan bahan pangan aman dan berkualitas terutama  menjelang Idul Fitri 1440H/2019.

‘’Tim JKPD dibentuk  untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan segar maupun olahan yang dijual di pasar modern aman, layak dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya,’’ kata Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko, Jumat (24/5).

Tim JKPD melibatkan delapan instansi. Yakni Disperpa, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, Bagian Perekonomian, Polres Magelang Kota dan Satpol PP.

Pasar modern yang didatangi tim ini antara lain Superindo Jalan Pahlawan dan Giant Jalan Tidar Kota Magelang. Obyek pengawasan meliputi pangan segar asal tumbuhan, meliputi beras, buah dan sayur. Selanjutnya pangan segar asal hewan, meliputi daging dan ikan, serta pangan olahan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Disperpa, Taat Sutjiati menerangkan, pada beras kemasan dilakukan pengecekan nomor pendaftaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian.

Kemudian untuk buah dan sayuran dilakukan Tes Cepat Residu Pestisida (Tes CRP). Tes ini merupakan screening awal pengujian melalui uji laboratoris untuk mengetahui kadar residu pestisida.

‘’Sampel sayur dan buah yang diambil berupa tomat, anggur, timun dan daun bawang. Pada pangan asal hewan, yakni ikan dan daging ayam, kami lakukan uji kesegaran uji formalin. Sedang pada pangan olahan kami cek tanggal kadaluarsa, izin n edar dan kemasan,’’ terangnya.

Dari hasil  pengecekan, lanjut Taat, rata-rata bahan pangan yang dijual di dua pasar modern itu masih aman dan layak konsumsi masyarakat. Hanya beberapa kemasan pangan yang rusak. Pihaknya meminta pengelola pasar modern untuk memperhatikan kualitas barang-barang yang dijual.

‘’Makanan dengan kemasan yang sudah rusak untuk ditarik,  karena dikhawatirkan kualitasnya sudah turun. Makanan yang masa kadaluarsanya pendek untuk lebih diperhatikan,’’ pintanya.

Menurutnya, pengawasan tim JKPD bersifat pembinaan, sehingga tidak ada penyitaan pada pengecekan tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu mencuci buah dan sayur untuk mengurangi dampak residu pestisida. (hms)

Editor : Doddy Ardjono