blank
Bupati HM Tamzil ajak pedomani Al Quran

Kudus – Memasuki malam ke-20 di Bulan Ramadhan Bupati Kudus HM Tamzil didampingi dengan Wakil Bupati HM Hartopo melaksanakan Terawih dan Silaturahim bersama (Tarhima) di masjid Al Falah desa Demaan kecamatan Kota,  pada jumat malam (24/5).

Acara yang dihadiri oleh Kapolres Kudus AKBP Saptono, Sekda, Asisten sekda, Kepala Kantor Kementerian Agama, seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten dan seluruh kepala desa dan lurah di kecamatan kota tersebut diawali dengan sholat Isya dan sholat tarawih berjamaah.

blank
Bupati HM Tamzil menyerahkan bantuan kepada masyarakat

Selain melaksanakan sholat tarawih berjamah bersama warga desa demaan dan jamaah masjid Al Falah,  Bupati HM Tamzil dan Wakil Bupati HM Hartopo menyerahkan Bantuan Hibah  Sarpras Peribadatan dan Pendidikan Keagamaan untuk kecamatan Kota, sebesar Rp 345.000.000 yang di serahkan untuk 7 penerima terdiri dari 3 Masjid dan 4 Madrasah. Sedangkan untuk Bantuan Sosial Santunan Anak Yatim Piatu dan Panti untuk kecamatan Kota diserahkan bantuan sebesar Rp 104.250.000.

Bupati HM Tamzil dalam sambutannya mengatakan bahwa Bantuan Hibah Sarpras Peribadatan dan Pendidikan Keagamaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, “Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat, Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam menjamin kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan pendidikan dan beribadah,” Ujar Bupati

blank
Foto bersama Bupati HM Tamzil bersama para penerima bantuan.

Selain itu, masih di suasana bulan Ramadhan, Bupati HM Tamzil mengingatkan masyarakat untuk instropeksi diri dan memperbanyak mengamalkan Al-Quran.

“Marilah kita instropeksi diri di bulan Ramadhan ini, bulan yang dimana Al-Quran diturunkan.

Karena Al-Quran, lanjut Bupati, hadir untuk kita pedomani sebagai petunjuk, termasuk didalamnnya ada amalan-amalan sholeh yang dapat kita kerjakan. Untuk itu, saya mengingatkan bagi yang belum membaca Al-Quran, untuk mengamalkannya di bulan Ramadhan ini,” Pesannya (SuaraBaru.id)