blank
Pemkab Wonogiri menyediakan dana sebesar Rp 48,645 miliar untuk uang THR bagi para pegawainya. Bersamaan itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo (kedua dari kiri) menyerahkan anugerah satya lencana karya satya dari Presiden kepada pegawai yang memiliki pengadian tanpa cela, sebagaimana yang diberikan kepada Camat Selogiri Sigit Purwanto (kanan) ini.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri,telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 48,645 miliar, untuk merealisasikan pembayaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pegawainya. Pembayaran THR bagi para pegawai, telah dapat dilaksanakan mulai Kamis (23/5), dengan mendasarkan besaran pada penerimaan gaji pegawai Bulan Mei 2019 lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wonogiri, Stefanus Pranowo, menyatakan, pembayaran THR bagi pegawai mengacu pada aturan yuridis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 25 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang uang THR pegawai dan gaji ke 13 Tahun 2019. Yang besarnya, setara dengan pengeluaran untuk dana gaji per bulan bagi pegawai. Masing-masing pegawai akan menerima uang THR yang besarnya satu kali gaji bulanan. Jumlah pegawai di Kabupaten Wonogiri, totalnya ada sebanyak 10.046 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.300 orang adalah para guru yang bertugas di jenjang pendidikan dasar tingkat TK-SD-SMP. Untuk para guru SMA dan SMK, kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Menurut Stefanus Pranowo, sebenarnya ada pegawai yang pensiun, yang jumlahnya rata-rata per bulan sekitar 600 orang. Tapi bersamaan itu, juga ada penambahan pegawai baru melalui pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang jumlahnya setara dengan yang pensiun.

”Dana THR dan gaji ke 13 bagi pegawai telah disiapkan,” tegas Kepala BPKAD Wonogiri, Stefanus Pranowo. Tinggal masing-masing instansi segera mengajukan berkasnya, untuk segera dapat direalisasikan pembayarannya kepada masing-masing pegawai. ”Selagi berkasnya telah diajukan dan lengkap, uang THR bagi pegawai langsung dapat direalisasikan pembayarannya. Sekarang juga, hari ini pula dapat dibayarkan,” tegasnya.

Hanya saja, tambah Stefaus Pranowo, untuk gai ke 13 tidak direalisasikan sekarang. Pembayaran gaji ke 13, tidak dilakukan bersamaan dengan uang THR. Tapi akan dibayarkan pada Bulan Juli 2019 mendatang, sesuai dengan berlangsungnya agenda awal tahun pelajaran sekolah. Tujuannya, untuk membantu para pegawai dalam hal pengadaan dana pendidikan bagi anak-anaknya. Bukan untuk merayakan Idul Fitri.(suarabaru.id/bp)