blank
Ketua Pansel JPT Pratama, Anwar Hamdani (kanan), menyerahkan nama-nama kandidat Kepala OPD, kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya (kiri). Pansel merekomendasikan masing-masing 3 nama kandidat untuk pengisian kekosongan empat Kepala OPD.(suarabaru.id/bp)

SUKOHARJO – Panitia Seleksi (Pansel) promosi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, menyerahkan 12 nama kandidat untuk proses pengisian kekosongan 4 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Sukoharjo. Nama-nama kandidat yang direkomendasikan tersebut, diserahkan kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Ketua Pansel Dr Anwar Hamdani SH, SE, MM, MHum, Minggu (19/5), menyatakan, nama-nama yang direkomendasikan tersebut, untuk dapat dijadikan kandidat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta kandidat Sekretaris DPRD Kabupaten Sukoharjo. Penyerahan dilakukan, setelah Pansel mengadakan rapat pleno untuk menentukan masing-masing tiga nama di setiap OPD. Penentuan masing-masing tiga nama ini, didasarkan pada perolehan nilai kumulatif dari seleksi administrasi, uji gagasan, uji kompetensi, rekam jejak karir, maupun hasil dari home visit, serta wawancara akhir.

Terkait ini, Ketua Pansel Anwar Hamdani, telah pula menyampaikan laporan kepada Bupati, mengenai serangkaian kegiatan yang selama ini telah dilakukan oleh Pansel. Yakni tahapan sejak melakukan pengumuman pendaftaran, proses seleksi, sampai wawancara akhir, dan penentuan masing-masing tiga nama untuk direkomendasikan dalam pengisian kekosongan JPT Pratama di empat institusi OPD Pemkab Sukoharjo.

”Kami serahkan laporan akhir berisi rekomendasi nama-nama yang diusulkan menjadi kandidat Kepala OPD. Masing-masing OPD, kami mengusulkan tiga nama, yang didasarkan atas rangking nilai yang diperoleh peserta ketika menjalani seleksi,” jelas Anwar Hamdani. Adapun masing-masing tiga nama yang diusulkan oleh Pansel JPT Pratama untuk DKK (berdasarkan alfabetisasi) terdiri atas Hari Wiyono, Iskandar, dan Yunia Wahdiyati. DPUPR (Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Ibu Tjahjana, dan Lanjar Budi Wahono). Dinas PMPTSP (Abdul Haris Widodo, Sunarto, dan Zaenal Tri Haryanto). Sekretaris DPRD (Basuki Budi Santosa, Sukimin, dan Sumarno).

Menyikapi ini, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pansel, yang telah melaksanakan seleksi dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu. Bupati akan melaporkan hasil seleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memperoleh persetujuan. Setelah persetujuan dari KASN turun, maka akan dilaksanakan pelantikan, sehingga Kepala OPD yang saat ini kosong akan segera terisi. Tentang rencana pelantikannya, diagendakan pada bulan Juni 2019 mendatang.

Menurut Anwar Hamdani, untuk menentukan siapa yang kelak akan dipilih menjadi Kepala OPD, itu menjadi hak prerogatif Bupati. ”Bupati tidak harus memilih nama yang posisinya di rangking satu,” tegasnya. Tiga nama di masing-masing OPD yang direkomendasikan oleh Pansel tersebut, memiliki peluang yang sama, dan mereka mampu untuk diberi amanah sebagai Kepala OPD. Anwar Hamdani, yang juga Dosen Pascasarjana STIE AUB Surakarta ini, menjelaskan, seleksi promosi JPT Pratama di lingkungan Pemkab Sukoharjo diikuti oleh para pejabat eselon tiga, yaitu Camat, Kepala Bidang (Kabid), Sekretaris Dinas/Badan, Kepala Bagian (Kabag).(suarabaru.id/bp)