blank
Temukan Sembilan Botol : Petugas Polsek Karangrayung menemukan 9 botol kemasan air mineral berisi arak dari warung milik L, warga Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Minggu (19/5) dinihari. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN – Ulah para pemuda di Kecamatan Karangrayung hampir saja membuat masyarakat setempat panik, Sabtu (18/5) sore. Pasalnya, mereka hendak berkelahi yang sumbernya berasal dari minuman keras. Hal tersebut terdengar hingga ke telinga Kapolsek Karangrayung AKP Lamsier.

AKP Lamsier bersama jajarannya langsung menuju ke TKP untuk mengecek kebenarannya. Di lokasi kejadian, mereka menemukan seorang anak muda dengan mulut berbau alkohol. Kapolsek langsung menegurnya dan meminta mereka memberit ahu tempat penjual miras tersebut.

“Di sana, Ndan. Di warung depan pom bensin,” kata seorang pemuda yang kedapatan sudah mengonsumsi miras tersebut.

Minggu (19/5) dinihari, Kapolsek dan jajarannya langsung beranjak menuju ke warung yang dimaksud para anak muda tersebut. Yakni di warung milik Lestari.

blank
Meski pemilik warung sempat mengelak, namun petugas tidak percaya begitu saja. Petugas langsung melakukan penyisiran dan ditemukan satu per satu botol berisi arak. Foto : Hana Eswe.

Saat didatangi petugas, pemilik warung sempat mengelak tuduhan dirinya menjual minuman haram tersebut. Namun, pihaknya hanya dapat terdiam saat petugas menyisir setiap sudut warungnya tersebut. Dalam penyisiran itu, petugas menemukan sembilan botol air mineral berukuran 1 liter yang berisi miras jenis arak.

Kapolsek mengatakan, pihaknya langsung melakukan pencegahan terhadap anak-anak muda yang tengah mabuk dan hendak berkelahi itu. Beruntung, saat sampai di lokasi kejadian, perkelahian tersebut belum sempat terjadi.

“Kami mendapat laporan kalau sore kemarin ada perkelahian. Mereka yang nyaris terlibat dalam perkelahian ini berada dalam kondisi mabuk. Saat itu juga, kami langsung mendatangi lokasi dan bertanya langsung kepada mereka, tempat penjual miras tersebut. Begitu sudah mendapat informasi lokasinya, kami ke warung tersebut untuk sidak,” kata AKP Lamsier, Minggu (19/5).

Kapolsek menjelaskan, pihaknya meminta pemilik warung tersebut datang ke Polsek Kararangrayung untuk mengikuti pemeriksaan dan pembinaan, Senin (20/5).

“Kades Mojoagung akan saya hadirkan ke Polsek juga supaya ikut melakukan pembinaan kepada warganya agar jangan jualan miras lagi,” pungkas AKP Lamsier.

suarabaru.id/Hana Eswe.