blank
Terjaring : Seorang gelandangan terjaring dalam operasi PGOT yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan bersama Satpol PP Grobogan, Kamis (16/5). Dalam razia ini, 11 orang terjaring dan mendapatkan pembinaan serta penanganan di Panti Sosial Sono Rumekso. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN – Ngabuburit atau dalam bahasa Sunda berarti melakukan sesuatu untuk menunggu saat berbuka puasa di bulan Ramadan juga dilakukan Petugas Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Sambil menanti waktu buka puasa, para petugas Dinsos yang bekerja sama dengan Satpol PP Grobogan ngabuburit menyisir jalan-jalan protokol di Kota Purwodadi, Kamis (16/5) sore.

Rute yang dilalui para petugas yakni mulai dari Jalan Gajahmada berlanjut ke Nglejok. Setelah itu, berlanjut menuju ke Pasar Purwodadi dan terminal angkutan kota Jalan A.Yani. Rute ini merupakan rute pertama yang dilintasi petugas untuk melakukan razia pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) yang ada di kawasan Kota Purwodadi.

Di sepanjang rute tersebut, sejak pukul 16.00-17.30 WIB, petugas menemukan 3 orang pengidap gangguan jiwa. Petugas sempat kewalahan dengan adanya aksi mengamuk dari para ODGJ (orang dengan gangguan jaiwa) yang tidak mau digelandang ke dalam truk. Dengan usaha yang keras, akhirnya para ODGJ tersebut mau dibawa petugas.

Razia terus dilanjutkan usai berbuka puasa yakni di pertigaan Getasrejo menuju Kecamatan Grobogan dan berakhir di Alun-alun Purwodadi. Pada operasi kedua ini, petugas berhasil menggelandang tiga orang pengemis, empat orang gelandangan dan seorang pengamen.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Andung Sutiyoso melalui Kasi RSTSKPO Edy Suwignyo saat dikonfirmasi suarabaru.id membenarkan adanya operasi tersebut. Menurut Suwignyo. Penjaringan ini dilakukan dengan tujuan mengurangi PGOT di bulan Ramadan 1440H/2019 sekaligus menyongsong Idul Fitri yang tinggal tiga pekan lagi.

“Tujuan penjaringan ini antara lain supaya suasana menjadi tenang. Apalagi bulan puasa ini masyarakat Kabupaten Grobogan bisa beribadah tanpa harus terganggu dengan yang seperti ini,” kata Suwignyo.

Para PGOT yang terjaring ini kemudian dibawa ke Panti Sosial Sono Rumekso. Di sana, mereka mendapatkan kaos serta arahan dari Kepala Dinas Sosial Andung Sutiyoso. Suwignyo memaparkan, arahan tersebut dikhususkan kepada para pengemis, gelandangan dan orang-orang terlantar.

Sementara, para ODGJ yang terkena razia dimasukkan ke panti yang berada di Jalan S. Parman Purwodadi tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Dalam arahannya ditujukan untuk memberikan kesadaran pada mereka bahwa hidup yang selama ini mereka jalani, masih ada cara hidup yang lebih berguna, bermartabat dan serta lebih nyaman tanpa harus dikejar-kejar petugas,” jelas Suwignyo.

blank
 Seorang penyandang ODGJ mendapatkan kaos baru dari Dinsos Kabupaten Grobogan. Kaos tersebut langsung dipakainya saat sampai di Panti Sono Rumekso. Foto : Hana Eswe.

Para PGOT ini umumnya berasal dari luar daerah. Mereka hidup menggelandang di jalur-jalur protokol Kota Purwodadi. Namun, terkait dengan bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1440H/2019 ini, Suwignyo memaparkan pihaknya bersama Dinkes maupun Satpol PP melakukan antisipasi dengan operasi rutin yang dilakukan secara berkala termasuk atas laporan masyarakat agar dapat mengurangi jumlah PGOT di wilayah Kabupaten Grobogan. Terutama untuk ODGJ yang berkeliaran di jalanan.

“Antisipasi sudah sejak dulu dari Dinsos, Dinkes maupun Satpol PP yaitu dengan penyebaran informasi ke desa-desa agar segera melaporkan ke Dinkes maupun Dinsos kalau di daerah mereka ada ODGJ sehingga dapat diobati dan kembali ke masuk ke dalam masyarakat. Cuma kadang ODGJ ini merupakan pendatang yang tahu-tahu sudah muncul di tengah masyarakat sehingga ODGJ ini dapat ditangani secara efektif kalau masyarakat memahami pentingnya peranan mereka untuk langsung melaporkannya kepada kami,” tutup Suwignyo.

suarabaru.id/Hana Eswe.