blank
Di dalam mobil inilah tindakan asusila itu dilakukan. foto: dok

WONOGIRI- Lantaran diduga kuat telah melakukan tindak asusila terhadap gadis di bawah umur,  Drajat (19)  warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, kini berurusan dengan polisi.

‘’Kasus itu sudah kita limpahkan ke Polres Wonogiri, jadi untuk konfirmasi langsung ke Humas Polres saja,’’ kata AKP Kukuh Wiyono, Kapolsek Slogohimo, Selasa (7/5).

Humas Polres ketika dikonfirmasi,  belum berani memberi keterangan karena masih dalam proses penanganan PPA Polres Wonogiri .

Sedangkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber,  bahwa korban, sebut saja Bunga, mrupakan warga Slogohimo yang kini tercatat sebagai siswi kelas 8 SMP  dan lahir pada tahun 2004 lalu.  Pada hari Kamis (2/5) malam,  korban  keluar rumah  tidak pamit keluarganya.  Keluarga  tahu-tahu korban tidak ada di kamar.  Pihak keluarga mencarinya namun tidak membuahkan hasil.

Pada hari Jumat (3/5)  siang korban  pulang diantar seorang laki – laki ( diduga pelaku ) dengan menggunakan mobil Honda Accord AD 7549 GF. Kemudian laki-laki yang diduga pelaku tersebut diamankan beberapa pemuda kampung. Laki-laki itu mengaku bernama Drajat.

Selanjutnya korban dan pelaku diklarifikasi di Polsek Slogohimo  dan mengaku telah melakukan tindak  persetubuhan di dalam mobil  yang diparkir  di pinggir jalan raya  Wonogiri-Purwantoro, tepatnya di depan Warung Bakso yang tutup di wilayah Kecamatan  Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

suarabaru.id/edi