blank
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Pemkot Magelang, (Suarabaru.id/dh)

 

MAGELANG- Kewajiban aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Magelang mengenakan batik khas Magelangan sebagai  seragam pada hari tertentu, merupakan salah satu kebijakan penerapan otonomi daerah (otda) yang diberikan pemerintah pusat.

‘’Kebijakan ini sekaligus untuk memberdayakan potensi dan mengangkat ekonomi masyarakat lokal,’’ kata Wakil Wali Kota Windarti Agustina pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII di Kantor Setda Kota Magelang, kemarin (25/4).

Dia menuturkan, mengenakan batik khas Magelangan salah satu wujud otda, meski secara nasional setiap hari Selasa memakai seragam putih. ‘’Tapi di kita pakai lurik dan batik khas Magelang. Kita menjaga potensi lokal sambil melaksanakan otda,  agar masyarakat merasakan manfaatnya,’’ terangnya.

Secara keseluruhan, lanjut mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Magelang, Pemkot Magelang telah melaksanakan otda sesuai ketentuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutan tertulis  memaparkan tiga hal penting yang telah mengubah drastis kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia.

Menurutnya, melalui kebijakan desentralisasi tersebut, pemerintahan pusat telah memberikan otoritas yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Hal itu membuat berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan cepat.

‘’Pertama, otonomi daerah telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.  Otonomi daerah juga telah mampu memberikan suasana baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari birokratis sentralistik ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia,’’ ujar Tjahjo.

Kedua, lanjutnya, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan persetujuan kebebasan, berserikat dan mendukung pendapat masyarakat luas.  Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk membantu membangun daerahnya.

‘’Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang memerlukan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsive,’’ tandasnya.

Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 24 April. Tahun ini mengusung tema ‘Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif’. (Suarabaru.id/dh)