blank
DEKLARASI: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, Drs Suwito SH MKn membaca naskah deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas, Rabu (24/4). (ach)

MAGELANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu (24/4).

”Pencanangan kali ini dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang tamu undangan dan dipublikasikan secara luas melalui media massa dan media sosial dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawasi, dan berperan serta dalam pembangunan zona integritas yang akan dan sedang dilaksanakan”.

Kepala Kantor Pertanahan Drs Suwito SH MKn mengatakan hal itu saat memimpin pencanangan zona integritas. Acara tersebut memang dihadiri sejumlah pejabat penting seperti Wakil Bupati Edy Cahyana, Kapolres AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Dandim Letkol Kukuh Dwi Antono, pejabat dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kandepag setempat. Seluruh tamu undangan juga ikut menandatangani naskah deklarasi.

Ditegaskan, pencanangan tersebut sebagai wujud komitmen, keinginan kuat, dan kesungguhan Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang dalam mengukuhkan diri untuk pencegahan korupsi dan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan kepada masyarakat. ”Reformasi birokrasi diimplementasiukan sebagai pembangunan zona integritas sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya.

Adapun maksud dan tujuan pembangunan zona integritas adalah dalam rangka melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Sasaran hasil yang diinginkan yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut akan dibangun melalui komponen pengungkit dan hasil. Pada komponen pengungkit dilakukan pembangunan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan komponen hasil merupakan penilaian masyarakat atas hasil pembangunan pada komponen pengungkit. ”Yakni indek persepsi anti korupsi dan indek kepuasan masyarakat,” katanya.

Dia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lembaga tersebut untuk terus meningkatkan kemampuan dalam hal melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku ASN yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi menuju clean government (pemerintah yang bersih) dan good governance (pemerintahan yang baik).

Selanjutnya seluruh ASN Kantor Pertanahan menjadi individu yang berintegritas, sehingga penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi melalui reformasi birokrasi yang baik, efektif, efisien, dapat membawa dampak dalam memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, profesional, serta bebas dari korupsi,” pintanya. (ach)