blank
 Warga Dusun Sikapat Desa Gumelar Kecamatan Wadaslintang Kebupaten Wonosobo membangun jalan secara swadaya karena Pemkab setempat dianggap tidak peduli terhadap pembangunan jalan di desa tersebut. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO-Jalan Dusun Sikapat Desa Gumelar Kecamatan Wadaslintang Kabupaten Wonosobo, sejak beberapa tahun terakhir rusak parah. Jalan yang menghubungkan antar dusun di Desa Gumelar itu hingga saat ini belum mendapat perhatian pemerintah.

Padahal jalan tersebut merupakan jalur transportasi utama bagi warga setempat. Kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikeluhkan warga setempat yang sehari-hari melewati jalan antar dusun tersebut. Berkali-kali pihak Pemerintah Desa Gumelar mengusulkan anggaran untuk pembangunan jalan di Desa Gumelar tersebut. Namun hingga ini Pemerintah Kabupaten Wonosobo belum mengalokasikan dana untuk pembangunan jalan yang rusak parah tersebut.

Karena jalan tak kunjung dibangun, warga Dusun Sikapat Desa Gumelar pun melakukan pembangunan jalan secara swadaya. Beberapa warga mengaku melaksanakan pembangunan jalan sendiri karena belum ada perhatian dari Pemkab setempat.

Pembangunan jalan dilakukan dengan cara dicor menggunakan koral, pasir dan semen. Dana pembelian material perbaikan jalan dilakukan secara swadaya masyarakat. Masing-masing warga iuran untuk membeli material dan pembangunan dilaksanakan secara gotong royong.

Warga pun membuat portal dan memasang pengumuman bertuliskan “Mohon Maaf Jalan Sikapat-Gumelar Ditutup (untuk kendaraan roda 4/lebih), Ada Swadaya Perbaikan Jalan Karena Pemkab Wonosobo Tidak Peduli”.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wonosobo, Widi Purwanto menjawab protes warga terkait kondisi jalan penghubung Desa Sikapat-Gumelar di Kecamatan Wadaslintang yang rusak dan kemudian diperbaiki sendiri secara swadaya.

Viral di Medsos

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/4), Widi mengaku petugas di Unit Pelaksana Teknis setempat telah melakukan cek lapangan terkait kondisi jalan yang viral di media sosial tersebut. Kondisi jalan antardusun memang rusak cukup parah.

Pada prinsipnya, Widi mengaku apresiatif terhadap langkah warga untuk bergotong royong membenahi kerusakan jalan, namun pihaknya menyayangkan hal itu tidak dikomunikasikan ke Dinas PUPR Wonosobo terlebih dahulu. Jika ada komunikasi dulu akan lebih baik.

“Apabila ada konsolidasi dan konsultasi dengan pihak Dinas PUPR lebih dulu, pekerjaan perbaikan jalan akan lebih terarah sesuai spesifikasi teknisnya, sehingga tidak mudah rusak. Ke depan Pemkab Wonosobo akan mengalokasikan anggaran untuk jalan Sikapat,” katanya.

Widi juga menjelaskan perihal teknis perbaikan jalan idealnya mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk kondisi geografis, kontur tanah dan material yang digunakan. Sehingga jika ada kajian tehnis pembangunan jalan bisa lebih kuat dan tidak mudah rusak kembali.

“Sebagai contoh, apabila pengerasan jalan menggunakan plester, apabila ketebalan kurang dari 15 sentimeter, maka jalan akan cepat mengelupas. Semangat warga untuk memperbaiki jalan akan lebih bermanfaat bila hasil pekerjaan bertahan lama,” tandasnya.

Dinas PUPR Wonosobo, menurut Widi juga telah memiliki material untuk perbaikan jalan secara cepat, yaitu menggunakan coolmix, alias aspal dingin. Dengan material cool mix, aspal tidak perlu dipanaskan sehingga pekerjaan perbaikan jalan hemat waktu dan tenaga.

“Untuk perbaikan jalan Kabupaten di UPT Wadaslintang, yang mecakup pula wilayah Kaliwiro dan Kalibawang, Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta pada anggaran penetapan tahun 2019,” terang Widi.

Khusus untuk jalur Sikapat-Gumelar, disebut Widi, memang tidak masuk ke usulan anggaran penetapan 2019, karena hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dari mulai Desa, Kecamatan hingga Kabupaten memang tidak memunculkan usulan tersebut.

Pemkab Wonosobo juga harus mengalokasikan dana perbaikan jembatan patah di Desa Selomanik, Kecamatan Kaliwiro yang juga diunggah ke media sosial oleh warga. Anggaran pembangunan jembatan baru sudah ada di penetapan 2019, sebesar Rp 3 miliar.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka